Butuh Rp48 Miliar, TPP Nakes Disebut Bakal Memberatkan Keuangan Daerah

Selasa, 13 April 2021 - 09:56 WIB
loading...
Butuh Rp48 Miliar, TPP...
Permintaan nakes yang menuntut diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinilai akan memberatkan keuangan daerah. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Makassar menuntut diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ). Permintaan ini dinilai akan memberatkan keuangan daerah, sebab kebutuhan untuk membayar TPP nakes mencapai Rp48 miliar.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar , Agus Djaja Said mengatakan, jumlah tersebut hanya untuk mengakomodir 1.291 nakes yang bekerja di puskesmas. Belum termasuk nakes di rumah sakit.

"Para nakes harus memilih, apakah mau jasa medik atau TPP. Keuangan daerah tidak cukup. Tidak bisa dipaksakan. Khusus puskesmas saja kita sudah hitung mencapai Rp48 miliar," kata Agus, belum lama ini.

Dia menerangkan, sudah ada tim yang sebelumnya dibentuk agar mengkaji pemberian TPP ini dan hasilnya tetap tak bisa diperjuangkan. Nakes tetap tidak terakomodir menerima TPP.

"Ini berat. Keuangan tak cukup. Apalagi, sudah ada tunjangan medis yang pada dasarnya tak ada bedanya dengan TPP. Nakes harus mengerti ini, jangan asal tuntut saja sebab bukan hanya mereka yang harus ditanggung oleh negara," ungkap dia.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Kota Makassar Tak Akan Terima TPP

Terlebih jika nakes menuntut TPP dan jasa medik, itu akan sangat memberatkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, anggaran pemerintah kota difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.

"Kalau diminta juga TPP dan jasa medik, bisa dibayangkan kita biaya dua kali lipat," beber Agus.

Olehnya itu, Agus menyarankan, agar para nakes bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya apabila ingin mendapatkan honor jasa medik yang besar. Sebab, jasa medik tersebut dihitung berdasarkan dengan kinerja masing-masing.

"Jadi jangan heran kalau ada yang memperoleh honor jasa medik rendah atau besar dibandingkan dengan yang lainnya. Yah, itu jasa medik ini dinilai berdasarkan pelayan," ujarnya.

Penilaian ini, kata dia, dihitung dengan dua metode. Pertama berdasarkan luas wilayah dan paling tertinggi jumlah pesertanya.

"Jadi semakin banyak pesertanya (pasien) sudah pasti semakin banyak pula jasa medik yang mereka para nakes akan terima," terangnya.

Sebaliknya, apabila pelayanan para nakes buruk atau tak disukai oleh pasien. Kemudian pindah ke puskesmas lain untuk berobat, maka hampir bisa dipastikan mereka (nakes) akan mendapat honor yang sedikit pula.

"Sekarang itu, orang sudah bisa pindah-pindah puskesmas untuk berobat. Kalau di Puskesmas Anda pelayanannya tak baik, maka sudah pasti kurang pula pemasukan Anda," bebernya.

Baca Juga: 183 PPPK Pemkot Makassar Terima SK, BPKAD Bilang Begini Soal Gaji

Olehnya itu, Agus berharap, para nakes yang saat ini bekerja di Puskesmas agar kiranya sedikit bersabar. Tak menuntut terlalu banyak. Apalagi kalau meminta agar jasa medik dan TPP juga diberikan.

"Kalau kita paksakan jasa medik dan kemudian TPP juga diberikan, hampir pasti sangatlah berat. Harus pilih salah satunya," tutupnya.

Ilham, salah seorang nakes Puskesmas Pulau Kodingareng menganggap, pemberian TPP dan jasa medik sekaligus bukan tidak harus dijadikan dalih membebani negara. Pasalnya, penganggarannya sudah diatur dalam Permenkes dan Permendagri.

"Jangan salah, Pak. Kenapa kami menuntut. Itu karena dalam Permenkes Nomor 21 tahun 2016 jelas diatur pemberian jasa medik dan TPP juga demikian, jelas diatur di Permendagri yang diperjelas di Perwali," bebernya.

Belum lagi, kata Ilham, sumber anggarannya sudah ada dan begitu jelas. Sisa penentu kebijakan, mau atau tidak mengalokasikannya. Bila disebut bakal memberatkan keuangan daerah, itu sangat kecil kemungkinan karena masing-masing ada alokasi anggarannya.

"Kenapa kami menuntut? Itu karena ada aturannya dan sangat jelas anggarannya ada," sesal Ilham.

Baca Juga: Hanya 722.487 Lowongan CPNS dan PPPK Dibuka Tahun 2021, Berikut Rinciannya
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halikinnor-Irawati Berjuang...
Halikinnor-Irawati Berjuang Selesaikan Tunggakan TPP ASN Kotawaringin Timur
Kisah Pilu ASN di Pandeglang...
Kisah Pilu ASN di Pandeglang Terjerat Pinjol Gegara TPP Dipotong Pemerintah
TPP Cair Jika Dapat...
TPP Cair Jika Dapat 3 Orang Divaksin, LaNyalla: Tunjangan Adalah Hak Guru
TPP Tersendat 2 Bulan,...
TPP Tersendat 2 Bulan, para ASN Pemkot Surabaya Resah
Ribuan ASN Simalungun...
Ribuan ASN Simalungun Kesal, TPP Belum Cair Selama Tiga Bulan
Mahfud MD: Dugaan TPPU...
Mahfud MD: Dugaan TPPU Rp349 Triliun Ditangani Kemenkeu Dulu, Itu Kesepakatannya
Serapan Anggaran Minim,...
Serapan Anggaran Minim, TPP ASN Pemkot Makassar untuk Mei-Juni Ditunda
Terima TPP, ASN Pemprov...
Terima TPP, ASN Pemprov Sulsel Tak Persoalkan Syarat Vaksin Booster
Rekomendasi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Swiss: Perundingan AS...
Swiss: Perundingan AS dan Iran Berlanjut di Burgenstock
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved