Mahasiswa Minta Dugaan Adanya Pencucian Uang Eks Gubernur Nur Alam Diselidiki KPK
Senin, 12 April 2021 - 21:07 WIB
loading...
A
A
A
"Karena kami melihat bahwa KPK belum menyita uang hasil Korupsi Nur Alam secara keseluruhan dan kami mengangap bahwa KPK hanya fokus pada kasus korupsi semata padahal menurut kami mestinya KPK lebih mendalami ihwal adanya dugaan money loundry atau pencucian uang yang dilakukan Nur Alam dalam kasus pertambangan," ungkapnya.
GMN juga menduga dalam kasus korupsi yang menyeret Nur Alam sehingga divonis 12 tahun penjara ada tokoh nasional yang terlibat berkolaborasi.
Baca : Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Diduga Sering Pelesiran dari Lapas
Diduga kuat Nur Alam sebagai terpidana kasus korupsi berkolaborasi dengan tokoh nasional tersebut dalam urusan-urusan pertambangan yang menyeret dia sebagai terpidana dengan vonis 12 tahun penjara.
"Kuat dugaan aliran dana dari perusahaan pertambangan juga mengalir ke rekening anaknya dan istrinya yang saat ini menjabat anggota DPR RI . Dimana sebelumnya dalam dakwaan juga disebutkan bahwa dana Rp40 miliar dari pengusaha asal Korea justru disamarkan dalam bentuk tabungan di salah satu bank atas nama istrinya," bebernya.
GMN juga menduga dalam kasus korupsi yang menyeret Nur Alam sehingga divonis 12 tahun penjara ada tokoh nasional yang terlibat berkolaborasi.
Baca : Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Diduga Sering Pelesiran dari Lapas
Diduga kuat Nur Alam sebagai terpidana kasus korupsi berkolaborasi dengan tokoh nasional tersebut dalam urusan-urusan pertambangan yang menyeret dia sebagai terpidana dengan vonis 12 tahun penjara.
"Kuat dugaan aliran dana dari perusahaan pertambangan juga mengalir ke rekening anaknya dan istrinya yang saat ini menjabat anggota DPR RI . Dimana sebelumnya dalam dakwaan juga disebutkan bahwa dana Rp40 miliar dari pengusaha asal Korea justru disamarkan dalam bentuk tabungan di salah satu bank atas nama istrinya," bebernya.
Lihat Juga :