Jam Kerja Dikurangi, Pelayanan ASN ke Masyarakat Harus Tetap Maksimal

Senin, 12 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Jam Kerja Dikurangi, Pelayanan ASN ke Masyarakat Harus Tetap Maksimal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengeluarkan edaran mengurangi jam kerja bagi ASN. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB ) mengeluarkan edaran mengurangi jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN ) selama ramadan 1442 H.

Berdasarkan edaran Nomor: 09 Tahun 2021, diatur jam kerja bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja yakni mulai pukul 08.00-15.00 pada Senin hingga Kamis, dan Jumat mulai pukul 08.00-15.30.

Sementara, instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, diminta untuk menerapkan jam kerja mulai pukul 08.00-14.00 pada Senin sampai Kamis dan Sabtu. Sedangkan, Jumat mulai pukul 08.00-14.30.

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Ari Ashari meminta Pemkot Makassar mesti mengikuti aturan pemerintah pusat. Apalagi menurut dia, kebijakan mengurangi jam kerja ASN selama bulan ramadan dinilai sudah tepat.



"Pemerintah daerah harus mengikuti aturan pusat, dan ini bagus mengingat kaum muslim banyak beribadah di ramadan," kata Ari, Minggu (11/4/2021).

Namun, kata dia, perlu ada pengawasan terhadap kinerja ASN selama ramadan. Pelayanan ke masyarakat perlu dimaksimalkan.

"Kalau dari segi pengawasan dari instansi masing-masing perlu melakukan kontrol. Apalagi jam kerja sudah dikurangi," ujar dia.

Anggota Komisi A DPRD Makassar , Hamzah Hamid memaklumi pengurangan jam kerja ASN di bulan ramadan.



Menurut dia, kebijakan itu sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Saya kira sangat bijak pemerintah mengeluarkan aturan pengurangan jam kerja, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang ini," papar dia, kemarin.

Meski begitu, dia tetap meminta pemerintah kota untuk mengawasi kinerja ASN selama ramadan. Dikhawatirkan ada ASN yang bekerja tidak maksimal. Pulang lebih awal dari waktu yang ditentukan.

"ASN harus tetap berkinerja baik meski ramadan. Saya kira ASN inikan sudah diberikan tunjangan kinerja, dan tentu kalau kinerjanya tidak mencukupi dengan standar penggajian tukin, pasti dikurangi juga," ungkap dia.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2268 seconds (0.1#10.140)