Besok, 183 PPPK Lingkup Pemkot Makassar Terima SK
Minggu, 11 April 2021 - 20:23 WIB
loading...
183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) akan menerima SK. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Setelah dua tahun lebih terkatung-katung, 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bisa bernapas lega.
SK pengangkatan PPPK yang sebelumnya bersoal kini sudah bisa diterima. Rencananya, penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan pada Senin, (12/04/2021).
Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar, mengatakan SK tersebut akan langsung diserahkan oleh Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca Juga: Pemkot Makassar Alokasikan Rp8,7 Miliar untuk Gaji PPPK
"Besok jadwalnya mereka terima SK, itu di ruang pola di Balaikota. Pak wali yang langsung serahkan," kata Munandar, Minggu, (11/4/2021).
SK pengangkatan PPPK yang sebelumnya bersoal kini sudah bisa diterima. Rencananya, penyerahan SK PPPK akan dilaksanakan pada Senin, (12/04/2021).
Plt Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Munandar, mengatakan SK tersebut akan langsung diserahkan oleh Wali Kota Makassar , Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca Juga: Pemkot Makassar Alokasikan Rp8,7 Miliar untuk Gaji PPPK
"Besok jadwalnya mereka terima SK, itu di ruang pola di Balaikota. Pak wali yang langsung serahkan," kata Munandar, Minggu, (11/4/2021).
Lihat Juga :