Bea Cukai Yogya Musnakah Ribuan Barang Masuk Indonesia Tanpa Dokumen

Jum'at, 09 April 2021 - 21:25 WIB
loading...
Bea Cukai Yogya Musnakah...
Petugas memusnakan barang ilegal (masuk Indonesia tanpa dokumen) dengan cara dihancurkan dan bakar di halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jumat (9/4/2021). Foto SINDONews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai tipe madya pabean (KPPBC TMP) Yogyakarta menggelar pemusnahan ratusan barang ilegal atau yang masuk ke Indonesia tanpa dilengkapi dokumen lengkap. Pemusnahan dilakukandi halaman KPPBC TMP Yogyakarta, Jalan Adisuttjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (9/4/2021).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Cara ini dilakukan guna menghilangkan fungsi dan sifat awal barang, sehingga tidak bisa digunakan lagi. Baca juga: Antisipasi Barang Berbahaya, Polsek Kawasan Pelabuhan Cek Barang Penumpang

Kepela Seki Pelayanan Kepabeaan dan Cukai 6 (Kasi PKC6) KPPBC TMP Yogyakarta Turanto Sih Wardoyo mengatakan barang yang dimusnakan tersebut masuk kategori barang larangan dan pembatasan (lartas). Masuk ke Indonesia melalui kiriman kantor pos tanpa dilengkapi dokumen.

“Ada 2169 paket. Di antaranya jam tangan, buku-buku, CD, kosmetik, suplemen, obat-obatan, sex toys, alat pancing, sepatu, handphone, mainan, spare parts sepeda motor baru dan bekas, pakaian baru dan bekas, aksesoris serta earphone senilai Rp 998,345 juta,” kata Turanto di sela-sela pemusnahan barang tersebut.

Turanto menjelaskan ada beberapa faktor masih seringnya barang-barang dari luar negeri masuk Indonesia tanpa kelengkapan dokumen. Bisa karena memang tidak mengetahui prosedur dan atau bisa memang sudah mengerti namun sengaja melakukan tindakan tersebut.

Yaitu dengan cara mengirim lewat kantor pos. Seperti barang yang dibeli online sudah tentu pembelinya tahu, sedangkan untuk kiriman keluarganya dari luar negeri bisa jadi penerimanya tidak mengetahuinya. Baca juga: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ratusan Elektronik dan Barang Ilegal

“Karena itu kami terus akan melakukan sosialisasi untuk masalah ini. Termasuk untuk keadilan dan keamanan, maka melakukan kerjama dengan kantor pos dan instansi lain,” paparnya.

Mengenai apa ada peningkatan barang-barang yang masuk ke Indonesia tanpa dokumen langkap. Menurut Turanto secara umum dilihat dari volumenya ada penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu hampir separuhnya. Terutama barang yang tidak memenuhi syarat kepabenan dan cukai.

“Kami terus akan melakukan operasi dan memperketat pengawasan. Serta rutin melakukan pemusnahan terhadap barang yang sudah menjadi milik negara,” jelasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Bea Cukai Sita Ribuan...
Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Mantan Karyawan Apple...
Mantan Karyawan Apple dan Audi Kembangkan Kendaraan Listrik Terinspirasi dari Armada Bulan
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Mahasiswa ITS Kembangkan...
Mahasiswa ITS Kembangkan Nanopestisida yang Tahan Hujan dan Paparan Sinar UV
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved