Hingga 2023, Jabar Optimistis Angkat Tiga Juta Pengangguran
loading...
A
A
A
Portal dalam jaringan (online) inipun diharapkan bisa menghimpun berbagai data yang diperlukan terkait industri dan ketenagakerjaan. Selama ini pihaknya kesulitan untuk menghimpun data ketenagakerjaan.
"Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80 ribu yang dirumahkan, 18 ribu yang di-PHK," katanya.
Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. "Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri," katanya
Padahal, menurut dia secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. "Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Adanya data yang terhimpun ini akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan. Sebagai contoh, menurutnya perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Bidang Perwakilan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Zoelkifli M. Adam, menyambut baik adanya jabarjawara.id. Melalui portal tersebut, pihaknya berharap akan lebih mudah dalam merekrut tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industrinya.
"Ini solusi bagi pengusaha. Kami ada kesulitan dalam merekrut tenaga kerja, kami biasanya dengan bursa kerja, tapi belum maksimal," katanya.
"Selama ini data kita hanya baru sebagian, jadi data penganggur yang baru itu hanya berdasarkan data BPS, 2,53 juta. By name by addres baru 80 ribu yang dirumahkan, 18 ribu yang di-PHK," katanya.
Sulitnya menghimpun data ini dikarenakan setiap pihak memegang datanya secara masing-masing. "Perguruan tinggi, dinas pendidikan, mereka memegang data sendiri-sendiri. Demikian juga perusahaan, pegang data sendiri-sendiri," katanya
Padahal, menurut dia secara aturan setiap perusahaan wajib menginformasikan kepada pemerintah terkait penerimaan dan pemberhentian tenaga kerja. "Setiap perusahaan, kalau merekrut tenaga kerja, harus disampaikan ke pemerintah," ujarnya.
Adanya data yang terhimpun ini akan memudahkan dalam berbagai hal terutama dalam mengambil kebijakan. Sebagai contoh, menurutnya perusahaan akan lebih mudah mencari tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan.
Kepala Bidang Perwakilan UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat, Zoelkifli M. Adam, menyambut baik adanya jabarjawara.id. Melalui portal tersebut, pihaknya berharap akan lebih mudah dalam merekrut tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan industrinya.
"Ini solusi bagi pengusaha. Kami ada kesulitan dalam merekrut tenaga kerja, kami biasanya dengan bursa kerja, tapi belum maksimal," katanya.
(shf)