Ridwan Kamil Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, Syaratnya Hanya Ini

Kamis, 08 April 2021 - 18:59 WIB
loading...
A A A
Menurut Kang Emil, berbeda dengan tahun lalu yang hanya mengandalkan rapid antibodi, saat ini, alat pengetesan sudah banyak, mulai dari rapid tes antigen, hingga GeNose yang harganya lebih terjangkau. Sehingga pengetesan khususnya di titik-titik penyekatan bisa lebih massal.

"Titik-titik pariwisata juga dibatasi karena jangan sampai jadi pelarian mudik (tempat wisata jadi penuh). Kuncinya, selama COVID ini, bukan boleh atau tidak bolehnya, tetapi pada kapasitas yang terbatas," tegas Kang Emil.

Kang Emil menambahkan, bagi warga yang sudah kadung mudik dan lolos dari prosedur yang harus dijalani, maka wajib menjalani karantina di tempat tujuan selama lima hari.

"Oleh karena itu, sudah saya titipkan kepada kepala desa, lurah, babinkamtibmas, dan babinsa untuk memastikan karantina kepada mereka-mereka yang lolos dari prosedur," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga mengungkapkan sejumlah kabar positif terkait penanganan COVID-19 di Jabar. Menurutnya, saat ini, tidak ada zona merah atau daerah dengan risiko penularan tinggi COVID-19 di Jabar. "Minggu ini kita tidak ada zona merah lagi, alhamdulillah," ujarnya.

Selain itu, tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar pun terus mengalami penurunan. "Sekarang tinggal 46 persen kurang lebih," katanya.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1884 seconds (0.1#10.140)