Prostitusi Online, Muncikari di Palangka Raya Tawarkan Anak di Bawah Umur

Kamis, 08 April 2021 - 12:44 WIB
loading...
Prostitusi Online, Muncikari...
Polda Kalteng menangkap dua muncikari prostitusi online di Palangka Raya yang menawarkan anak di bawah umur Rp250.000. Foto iNews.id/Ade Sata
A A A
PALANGKARAYA - Dua mucikari dan seorang korban anak di bawah umur ditangkap di sebuah penginapan di Palangka Raya. Dua orang yang ditangkap yakni pria FA (26) dan perempuan RH (18).

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan, keduanya merupakan muncikari prostitusi online yang menjajakan korban seorang perempuan berusia 16 tahun kepada pelanggan melalui aplikasi MiChat.

"Dia menawarkan seorang gadis masih di bawah umur lewat online dengan harga Rp250.000," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal umum Polda Kalteng, AKBP Ari SZ Sirait, Kamis (8/4/2021).

Dia menjelaskan, kedua pelaku bersama korban berada di wisma di Jalan Cut Nyak Dien untuk melakukan transaksi. Mirisnya, korban diberikan sabu agar kuat melayani pelanggan hingga lima kali dalam sehari. "Pada saat penggerebekan itu baru selesai pesta sabu," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan saat keduanya ditangkap yakni uang tunai, alat kontrasepsi dan ponsel. Keduanya kini ditahan di Rutan Polda Kalteng. Polisi akan menjerat keduanya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Polda Jateng Bongkar...
Polda Jateng Bongkar Prostitusi Berkedok Karaoke di Gunung Kemukus
Polisi Bongkar Prostitusi...
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Apartemen Kawasan Kelapa Gading, 7 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Praktik...
Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Internasional di Bali Dikendalikan Warga Rusia
Mengenal Juru Jalir...
Mengenal Juru Jalir dan Judi Petugas Pajak Prostitusi serta Perjudian Ilegal Era Raja Airlangga
Perdagangan Manusia...
Perdagangan Manusia di Rokan Hulu Dibongkar, 2 Mucikari Ditangkap
Kisah Bripka Poppy Puspasari,...
Kisah Bripka Poppy Puspasari, Polwan Cantik Menyamar Jadi PSK demi Bongkar Sindikat Perdagangan Orang
Jual Gadis di Bawah...
Jual Gadis di Bawah Umur Rp500.000 untuk Jadi Pemuas Nafsu, Mahasiswa Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Ditampar Tarif Impor...
Ditampar Tarif Impor 32 Persen oleh Trump, Ini Profil Perdagangan Indonesia-AS
Trump Permudah Aturan...
Trump Permudah Aturan Ekspor Senjata, Dunia Terancam Perang Besar?
Otoritas Palestina Kecam...
Otoritas Palestina Kecam Rencana Israel Makin Pecah Belah Wilayah Gaza
Berita Terkini
Bakamla Evakuasi 12...
Bakamla Evakuasi 12 Kru ABK Kapal Terbakar di Perairan Banten
27 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
32 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran di...
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali, One Way Diberlakukan Mulai KM 188 hingga KM 70
52 menit yang lalu
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi...
H+3 Lebaran, TMII Dikunjungi Lebih dari 21 Ribu Orang
57 menit yang lalu
Arus Balik Jalur Gentong,...
Arus Balik Jalur Gentong, Polisi Imbau Jangan Pakai Google Maps
1 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Purbaleunyi Arah Jakarta, Petugas Diterjunkan
1 jam yang lalu
Infografis
Danau Laguna Verde,...
Danau Laguna Verde, Danau Paling Beracun di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved