Pemkot Makassar Alokasikan Rp8,7 Miliar untuk Gaji PPPK

Kamis, 08 April 2021 - 07:23 WIB
loading...
Pemkot Makassar Alokasikan...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah bisa terima gaji. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) lingkup Pemkot Makassar sudah bisa terima gaji. Nilainya bisa mencapai angka Rp3 juta lebih per bulan. Jumlah itu merupakan akumulasi gaji dan tunjangan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp8,7 miliar untuk membayar gaji 183 PPPK selama setahun. Jika dikalkulasi, mereka bisa menerima gaji dan tunjangan setidaknya Rp3,9 juta per bulan.

"Iya pasti, kita akan ikuti tabel gaji yang ada dari Kementerian Keuangan sesuai kelas jabatannya yang terangkat," kata Plt Kepala BPKAD Makassar, Helmy Budiman,Rabu (7/4).

Dia menyebutkan skema penggajian tenaga PPPK sama dengan PNS. Tidak hanya gaji, mereka juga dipastikan akan menerima tunjangan kinerja. Hanya tingga menunggu SK diterbitkan.

"Kalau sudah ada SK, mereka langsung terima gaji," singkat dia.

Baca Juga: 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Akan Terima SK Pekan Depan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar memastikan tidak ada lagi kendala administrasi. SK Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK sudah ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Baru Terpenuhi 398 Orang,...
Baru Terpenuhi 398 Orang, Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan
Yuk Daftar ASN! Pemprov...
Yuk Daftar ASN! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi Lho
4.000 Pegawai Honorer...
4.000 Pegawai Honorer Bakal Diangkat Pemkot Bandung Jadi PPPK
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
Nakes Honorer Tuntut...
Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Seleksi Guru PPPK SMA...
Seleksi Guru PPPK SMA Garuda 2026 Resmi Dibuka, TOEFL/IELTS Jadi Syarat
BGN Bersiap Buka Seleksi...
BGN Bersiap Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4, Ini Formasi dan Jadwalnya
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved