Pemkot Makassar Alokasikan Rp8,7 Miliar untuk Gaji PPPK

Kamis, 08 April 2021 - 07:23 WIB
loading...
Pemkot Makassar Alokasikan...
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah bisa terima gaji. Foto: Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) lingkup Pemkot Makassar sudah bisa terima gaji. Nilainya bisa mencapai angka Rp3 juta lebih per bulan. Jumlah itu merupakan akumulasi gaji dan tunjangan.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar mengalokasikan anggaran Rp8,7 miliar untuk membayar gaji 183 PPPK selama setahun. Jika dikalkulasi, mereka bisa menerima gaji dan tunjangan setidaknya Rp3,9 juta per bulan.

"Iya pasti, kita akan ikuti tabel gaji yang ada dari Kementerian Keuangan sesuai kelas jabatannya yang terangkat," kata Plt Kepala BPKAD Makassar, Helmy Budiman,Rabu (7/4).

Dia menyebutkan skema penggajian tenaga PPPK sama dengan PNS. Tidak hanya gaji, mereka juga dipastikan akan menerima tunjangan kinerja. Hanya tingga menunggu SK diterbitkan.

"Kalau sudah ada SK, mereka langsung terima gaji," singkat dia.

Baca Juga: 183 PPPK di Lingkup Pemkot Makassar Akan Terima SK Pekan Depan

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar memastikan tidak ada lagi kendala administrasi. SK Wali Kota tentang Pengangkatan PPPK sudah ditandatangani Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Honorer Supriyani...
Guru Honorer Supriyani di Konawe Selatan Gagal Lolos Seleksi PPPK
Baru Terpenuhi 398 Orang,...
Baru Terpenuhi 398 Orang, Kota Bandung Kekurangan Ribuan Tenaga Kesehatan
Yuk Daftar ASN! Pemprov...
Yuk Daftar ASN! Pemprov Jabar Buka 4.571 Formasi Lho
4.000 Pegawai Honorer...
4.000 Pegawai Honorer Bakal Diangkat Pemkot Bandung Jadi PPPK
Mulai Tahun Ini Tenaga...
Mulai Tahun Ini Tenaga Kontrak Pemkot Bandung Dapat Jaminan Pensiun
Nakes Honorer Tuntut...
Nakes Honorer Tuntut Status PPPK, Ridwan Kamil: Insya Allah Diperjuangkan
Pengumuman Hasil Seleksi...
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026 Dirilis, Cek Akun SSCASN!
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Kemenag Ajukan Formasi...
Kemenag Ajukan Formasi 630.000 Guru Madrasah Diangkat PPPK
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved