Mudik Lebaran Dilarang, Awak Angkutan Umum Diusulkan Dapat BLT

Rabu, 07 April 2021 - 16:30 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran berdampak pada ekonomi awak angkutan umum. Karena itu, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah untuk memberikan BLT bagi awak angkutan umum.

"Jumlah total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang. Kami berharap ada bantuan bagi awak angkutan supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan pada saat Lebaran nanti," ucapnya.

Dia mengatakan, DPC Organda Kabupaten Semarang mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan COVID-19. Hanya, kata dia, pemerintah juga memikirkan nasib masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

"Kami berharap, juga ada kebijakan untuk membantu awak angkutan umum yang menganggur akibat larangan mudik," tandasnya.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1557 seconds (0.1#10.140)