Izin Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Sembako Bakal Dicabut

Rabu, 07 April 2021 - 13:49 WIB
loading...
Izin Pelaku Usaha yang...
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa bakal bertindak tegas kepada para pelaku usaha, yang memainkan harga sembako jelang Bulan Suci Ramadan. Bahkan izin usahanya akan dicabut.

Bupati Gowa , Adnan Purichta Ichsan mewarning para pelaku usaha, yang berani memainkan harga sembako hingga melonjak di pasaran.

"Kapan ada yang memainkan harga maka komitmen saya akan memberikan sanksi, sanksi berat sampai pada pencabutan izin kalau ada yang bermain-main berkaitan dengan kebutuhan dasar pokok masyarakat terutama berkaitan dengan Bulan Suci Ramadan," ungkap Adnan , Rabu, (7/4/2021).



Apalagi kata orang nomor satu di Gowa tersebut, saat ini masa pandemi Covid-19, merupakan masa-masa sulit, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

Sehingga kata dia, jika dalam kondisi seperti ini lalu ada yang memainkan harga, maka tentu harus disikapi bersama. Menurut Adnan, jelang Ramadan sangat berpotensi terjadi kenaikan harga akibat permintaan dan konsumsi yang meningkat.

"Tapi kita berharap tidak ada yang menaikkan harga. Saya minta agar harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok bisa dipertahankan dan tetap aman, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan pada April 2021 ini," ucapnya.

Adnan juga telah melakukan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Idul Fitri 1442 Hijrah.

Adnan memaparkan, berdasarkan laporan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Peternakan Kabupaten Gowa pada umumnya harga dan ketersediaan kebutuhan bahan pokok jelang dan selama Ramadan aman seperti stok daging sapi maupun ayam yang hingga saat ini masih aman bahkan surplus.

Meski demikian, beberapa komoditas mengalami kenaikan harga seperti cabai dan kentang, namun tidak signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2653 seconds (0.1#10.140)