BPJamsostek Surabaya Rungkut Siap Hadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Rabu, 07 April 2021 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
Patut diingat bahwa setiap pekerja di berbagai sektor wajib diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Terima Penghargaan Pembina K3, Ini Kata Eri Cahyadi
“Ini merupakan perintah Undang-Undang, Perda bahkan sampai ke tingkat Pergub dan Perbup pun ada aturannya,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tidak Mencicil Pembayaran THR 2021
Terakhir, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mulai bersiap untuk menjalankan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diharapakan mulai berjalan tahun ini.
Baca juga: Terima Penghargaan Pembina K3, Ini Kata Eri Cahyadi
“Ini merupakan perintah Undang-Undang, Perda bahkan sampai ke tingkat Pergub dan Perbup pun ada aturannya,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tidak Mencicil Pembayaran THR 2021
Terakhir, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mulai bersiap untuk menjalankan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diharapakan mulai berjalan tahun ini.
(boy)
Lihat Juga :