Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tidak Mencicil Pembayaran THR 2021

Rabu, 07 April 2021 - 08:39 WIB
loading...
Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tidak Mencicil Pembayaran THR 2021
ilustrasi
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan agar tidak mencicil pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) para pekerjanya menjelang Lebaran 2021. Orang nomor satu di Jatim itu juga meminta agar THR dibayar penuh.

"Ini menjelang ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka tunjangan hari raya (THR) tolong jangan dicicil. Pesan ini menurut saya berseiring dengan sinergitas dari seluruh sektor ketenagakerjaan yang hari ini membutuhkan ruang yang tetap harus terkawal supaya tetap kondusif dan seterusnya,” kata Khofifah saat pemberian penghargaan ketenagakerjaan dan kesehatan di Gedung Negara Grahadi, Selasa (6/4/2021) malam.

Baca juga: Bantu Korban Bencana NTT, Pemprov Jatim Berencana Kirim Rp1 Miliar dan 1 Ton Beras

Dalam kesempatan ini, Khofifah juga Jatim yang mengalami kenaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT). Meski demikian jumlah kenaikan TPT di Jatim ini masih di bawah angka TPT nasional.

Menurutnya, kenaikan TPT yang merupakan dampak dari pamdemi COVID-19 ini tidak hanya terjadi di Jatim saja, namun juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. “Kita tetap berikhtiar membuka lapangan kerja semaksimal mungkin. Tadi banyak sekali perusahaan-perusahaan besar sebetulnya yang mendapatkan award terutama dengan zero accident,” tandasnya.

Baca juga: Obok-obok Rutan Medaeng, Petugas Temukan Tiga Buah Handphone, Kabel Hingga Korek Api

Sementara itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini masih membahas skema pembayaran THR 2021 bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Tripartit Nasional (Tripnas).

"Kondisi ekonomi masih belum pulih sejak terjadinya pandemi COVID-19. Namun, THR tetap merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerja. Kami masih mendengarkan masukan berbagai pihak," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziyah.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6195 seconds (0.1#10.140)