BPJamsostek Surabaya Rungkut Siap Hadirkan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 07 April 2021 - 12:37 WIB
loading...
BPJamsostek Surabaya...
Webinar Sosialisasi Program JKPdengan tema Langkah Bijaksana Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Rabu (07/4/2021). Foto/Tangkapan Layar
A A A
SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut menggelar Webinar Sosialisasi Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dengan tema Langkah Bijaksana Menghadapi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Rabu (07/4/2021).

Sebanyak 3.000 undangan untuk perusahaan disebar agar berpartisipasi dalam webinar tersebut.

Selain menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Rudi Susanto, turut hadir sebagai pembicara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur Deni Yusyulian dan Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, YP Puspita.

Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) merupakan program kelima dari BPJamsostek setelah Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Pensiun (JP).

JKP sudah masuk dalam klaster ketenagakerjaan di Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

"Mudah-mudahan tahun ini mulai jalan. Kita sedang sosialisasi Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini," kata Kepala BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto kepada wartawan.

Rudi mengatakan, manfaat yang diterima oleh pekerja nantinya dalam bentuk uang dan pelatihan. Namun manfaat yang diberikan akan lebih banyak berupa pelatihan kepada pekerja selama enam bulan.

Pelatihan yang diberikan nantinya akan sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Agar penerima manfaat JKP ini tepat sasaran.

Rudi menjelaskan, Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini bisa didapatkan oleh tenaga kerja mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Dengan syarat sudah membayar iuran minimal 24 bulan, secara usia juga, penerima manfaat ini harus di bawah 54 tahun.

"Satu lagi tenaga kerja tersebut memang mengalami PHK, artinya tidak boleh karena mengundurkan diri dan tidak terputus selama pembayaran," tegasnya.

Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Puspita, mengatakan pihaknya turut berperan aktif agar tingkat kepatuhan perusahaan terus meningkat.

Patut diingat bahwa setiap pekerja di berbagai sektor wajib diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Terima Penghargaan Pembina K3, Ini Kata Eri Cahyadi

“Ini merupakan perintah Undang-Undang, Perda bahkan sampai ke tingkat Pergub dan Perbup pun ada aturannya,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Ingatkan Perusahaan Tidak Mencicil Pembayaran THR 2021

Terakhir, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mulai bersiap untuk menjalankan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang diharapakan mulai berjalan tahun ini.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perlindungan Pekerja...
Perlindungan Pekerja di Bengkalis Diperkuat, Legislator Perindo Dorong Ranperda Jaminan Sosial
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Program JKN Tanggung...
Program JKN Tanggung Biaya Pengobatan Anak Yunita di RSU Cempaka Lima Banda Aceh
Elnusa Hadirkan Transformasi...
Elnusa Hadirkan Transformasi Hijau di Indramayu Bersama Jejaring Rumah BUMN
Pelindo Kembali Berpartisipasi...
Pelindo Kembali Berpartisipasi dalam Mudik Gratis BUMN 2025
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Rekomendasi
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Berita Terkini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved