Rakor Bersama KPK, Gubernur Sampaikan Kondisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng
Senin, 05 April 2021 - 20:16 WIB
loading...
A
A
A
Kedua, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) pada 2020 untuk pemerintah provinsi adalah 100 persen dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 orang. Sementara itu, tingkat kepatuhan pemda se-Kalteng adalah 91,12 persen per 29 Maret 2021.
“Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan," ujar Sugianto Sabran.
Selanjutnya, pelaporan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalteng pada 2020 terdapat sebanyak enam pelaporan. Mereka di antaranya berasal dari di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kemudian, Kalteng saat ini menjadi salah satu 'piloting' pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada 2021. Kebijakan ini berfokus pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota, percepatan penetapan kawasan hutan, serta pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.
Kelima, capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021 adalah sebesar Rp536.520.636.401 atau 11,29 persen dari target sebesar 4,7 Triliun.
“Saya harapkan angka ini dapat terus ditingkatkan," ujar Sugianto Sabran.
Selanjutnya, pelaporan gratifikasi di wilayah Provinsi Kalteng pada 2020 terdapat sebanyak enam pelaporan. Mereka di antaranya berasal dari di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Kemudian, Kalteng saat ini menjadi salah satu 'piloting' pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada 2021. Kebijakan ini berfokus pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh kabupaten/kota, percepatan penetapan kawasan hutan, serta pelaksanaan rekomendasi penyelesaian tumpang tindih.
Kelima, capaian realisasi penerimaan Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2021 sampai tanggal 11 Maret 2021 adalah sebesar Rp536.520.636.401 atau 11,29 persen dari target sebesar 4,7 Triliun.
Lihat Juga :