Rakor Bersama KPK, Gubernur Sampaikan Kondisi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Kalteng
Senin, 05 April 2021 - 20:16 WIB
loading...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah gelar Rakor Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng.di Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabranmembuka rapat koordinasi (rakor) 'Program Pencegahan Korupsi pada Pemerintah Daerah se-Kalteng'. Agenda ini berlangsung di Aula Jaya Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (5/4/2021).
Rapat koordinasi diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Sugianto Sabran menjelaskan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.
Pertama, rata-rata capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020 untuk Provinsi Kalteng sebesar 82,78 persen. Angka ini turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian 2019 sebesar 91 persen.
Sementara itu, capaian MCP 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng adalah sebesar 64 persen atau turun lima persen apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69 persen. Penurunan capaian MCP pada 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala
Faktor tersebut antara lain, yaitu terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, minimnya SDM PPBJ, belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait delapan area intervensi, serta pemungutan pajak yang masih belum optimal. Selain itu, juga pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, hingga belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa Kabupaten.
Rapat koordinasi diikuti secara virtual dan tatap muka langsung melalui video conference oleh jajaran pemerintah daerah se-Kalteng dari tempat masing-masing. Pada kesempatan tersebut, Sugianto Sabran menjelaskan kondisi pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.
Pertama, rata-rata capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) 2020 untuk Provinsi Kalteng sebesar 82,78 persen. Angka ini turun sekitar 8,22 persen apabila dibandingkan capaian 2019 sebesar 91 persen.
Sementara itu, capaian MCP 2020 untuk tingkat pemerintah daerah se-Kalteng adalah sebesar 64 persen atau turun lima persen apabila dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 69 persen. Penurunan capaian MCP pada 2020 ini disebabkan oleh beberapa kendala
Faktor tersebut antara lain, yaitu terjadinya keterlambatan penyerahan RAPBD, minimnya SDM PPBJ, belum lengkapnya peraturan daerah di beberapa sektor terkait delapan area intervensi, serta pemungutan pajak yang masih belum optimal. Selain itu, juga pengelolaan dan sertifikasi aset yang belum maksimal, pengelolaan dana desa yang masih perlu mendapat perhatian, hingga belum optimalnya presentasi yang diraih oleh beberapa Kabupaten.
Lihat Juga :