Zircon 200 Ton Gagal Ekspor ke Cina, Ditahan ESDM Diduga Melanggar

Senin, 05 April 2021 - 00:41 WIB
loading...
Zircon 200 Ton Gagal...
Zircon 200 ton gagal ekspor ke Cina, ditahan ESDM diduga melanggar
A A A
PANGKALPINANG - Sebanyak 200 ton batu mineral berupa zircon gagal diekspor ke China, melalui pelabuhan Pangkalbalam Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Gagalnya pengiriman zircon itu, karena ditahan oleh Kemeriahan Sumber Daya Mineral (ESDM), sebab diduga ada pelanggaran.

Baca juga: 54 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Banjir Bandang di Flores Timur

Memastikan hal itu, Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM, mengecek keberadaan barang milik PT Citra Alam Lestari (CAL), yang tersimpan dalam delapan kontainer, di Pelabuhan Pangkalbalam, Minggu (4/4/2021).

ESDM kemudian membuka paksa delapan peti kemas yang masing-masing berisi 25 ton zircon dan mengambil satu persatu sampel zircon untuk diuji laboratorium.

"Mengambil sampel untuk memastikannya barang-barang yang didalam karung itu isinya apa saja," kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Tewas Tenggelam usai Perahunya yang Ikut Rombongan Bupati Dihantam Ombak

Hasilnya, ujar Ridwan, akan diketahui dalam dua pekan kedepan. Setelahnya pihaknya bersama instansi terkait akan mengambil tindakan jika hasil leb tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Kalau memang zircon kita atur dengan regulasi zircone, kalau bukan kita atur dengan regulasi yang bukan zircon," ujarnya.

Selain itu, pihaknya kata Ridwan, akan mempertanyakan kepihak yang mengeluarkan Laporan Surveyor (LS), dalam hal ini Scufindo yang menyatakan barang tersebut sudah sesuai. "Nanti akan kita tanyakan sama Sucofindo kenapa bisa dikeluarkannya LS itu," ucapnya.

Anggota komisi VII DPR RI Bambang Pati Jaya, yang ikut mengecek zircon itu belum mengambil langkah. Dia masih menunggu hasil verifikasi tim Kementrian ESDM.

"Tim Ditjen ESDM datang mengecek tentang keberadaan barang (zircon) yang diduga terdapat ketidaksesuaian antara barang dengan dokumen yang dikirim. Kita berharap tidak ada hal yang aneh-aneh," katanya.

Pengecek dan pengambilan sampel oleh tim Ditjen Kementrian ESDM itu, juga menghadirkan pihak Bea dan Cukai, Pelindo, dan Direktorat Kriminal Khusus Polda Babel.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1845 seconds (0.1#10.140)