Genjot Kinerja Ekspor, Kadin Jatim Gandeng Kadin NTT

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:35 WIB
loading...
Genjot Kinerja Ekspor, Kadin Jatim Gandeng Kadin NTT
Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto
A A A
SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Jawa Timur (Jatim) menggandeng Kadin Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk meningkatkan kinerja perdagangan guna mengejar target transaksi perdagangan dalam proyek Export Center Surabaya (ECS).

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, tahun ini ECS yang melingkupi wilayah Jatim, Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) ini memiliki target transaksi perdagangan ekspor sebesar USD64 juta. Maka, diperlukan terobosan agar target tersebut bisa tercapai.

baca juga: Sebelum Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Tulungagung Temani Ibunya yang Sakit sakitan

“Kami perlu menggali lebih banyak potensi-potensi komoditas yang bisa diekspor. Salah satunya dengan NTT yang merupakan daerah penghasil komoditas perkebunan dan garam,” katanya, Rabu (31/3/2021).

Menurutnya, komoditas perkebunan di NTT memiliki potensi sangat besar. Diantaranya coklat yang produksinya bisa mencapai 18 - 20 ton per tahun. Disusul kopi sekitar 22 - 25 ton per tahun, serta rumput laut mencapai 2,4 juta ton per tahun.

Rumput laut ini biasanya disuplai untuk pasar luar negeri dan dalam negeri. “NTT juga memiliki potensi komoditas sapi yang selama ini dikirim ke luar daerah dalam kondisi hidup,” terangnya.

Baca juga: Polresta Banyuwangi Ringkus 32 Tersangka Narkoba, Pakai Sabu untuk Doping Kerja

Diketahui, ECS merupakan lembaga yang didirikan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim untuk peningkatan kinerja ekspor dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional.

Selain meningkatkan transaksi perdagangan, ECS juga mendapat tugas memberi layanan konsultasi dan pendampingan, ECS juga memiliki tugas untuk berikan buyer inquiry atau informasi tentang pembeli.

“Untuk itu, Kadin Jatim akan memetakan UMKM yang akan mendapat pembinaan dan pelatihan. Pemetaan ini diperlukan agar UMKM yang mendapatkan pendampingan tidak hanya UMKM yang sama dengan UMKM yang telah mendapatkan pendampingan dari sejumlah BUMN dan lembaga lain,” ujar Adik.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2178 seconds (0.1#10.140)