301 Kalurahan DIY Rawan Bencana, Sendangrejo Dikukuhkan Jadi Kalurahan Tangguh Bencana

Sabtu, 03 April 2021 - 14:11 WIB
loading...
301 Kalurahan DIY Rawan Bencana, Sendangrejo Dikukuhkan Jadi Kalurahan Tangguh Bencana
Petugas dan warga, Sendagrejo, Minggir saat melaksanakan gladi lapangan penangganan bencana angin kencang di halaman kalurahan Sendangrejo, Sabtu (3/4/2021). Foto SINDOnews
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman mengukuhkan Kalurahan Sendangrejo, Kapenewon Minggir menjadi kalurahan tangguh bencana (Kaltana). Pengukuhan ditandai dengan pelantikan pengurus Kaltana Sedangrejo dan gladi lapangan penangganan bencana angin kencang di halaman kalurahan Sendangrejo, Sabtu (3/4/2021).

Diharapkan dengan langkah ini, bukan hanya untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan masyarakat terkait bencana angin kencang, namun juga bentuk penguatan kelembagaan masyarakat dalam pengurangan resiko bencana .

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan karena Sleman memiliki berbagai potensi bencana sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing. Satu di antaranya di wilayah Minggir, yaitu potensi bencana angin kencang, maka pembekalan dan kemampuan mitigasi bencana sangat penting.

Untuk kesiapsiagaan masyarakat dan meminimalisir dampak bencana tersebut. “Dalam menyikapi kejadian bencana, saat ini tidak lagi bersikap responsif namun sudah menuju upaya preventif yaitu pengelolaan resiko bencana,”katanya dalam sambutanya.

Danang menjelaskan karena pemkab Sleman tidak akan mampu melakukan mitigasi bencana tanpa dukungan dan peran aktif dari semua komponen masyarakat, maka senantiasa berupaya untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan mitigasi bencana.

Di antaranya dengan gladi poksi ini. “Melalui kegiatan ini, kami harapkan seluruh pemangku kepentingan beserta masyarakat memiliki pengetahuan, keterampilan serta kesiap siagaan dalam menghadapi terjadinya bencana,” paparnya. Baca juga: Potensi Tinggi Bencana Geologi, BNPB Ingatkan Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana menambahkan kalurahan Sendangrejo menjadi Kaltana ke 263 yang dibentuk dari 392 kalurahan di DIY. Dari jumlah itu, 301 kalurahan di antaraya rawan bencana. “Karena itulah kegiatan ini harus terus dilakukan, untuk kesiapsigan dalam menghadapi bencana sesuai dengan karakteristik wilayahnya,” terangnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2255 seconds (0.1#10.140)