Dapat Kemudahan Berobat dengan KTP, Sistem Rujukan Tetap Berlaku
Kamis, 01 April 2021 - 05:23 WIB
loading...
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachamanita. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Kemudahan warga Surabaya untuk berobat dengan mengunakan KTP tetap memakai sistem rujukan. Upaya itu dilakukan untuk menghindari membludaknya pasien di rumah sakit.
Baca juga: Berobat Pakai KTP Sediakan Aplikasi ‘Wargaku Surabaya’, Penduduk Luar Kota Gigit Jari
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachamanita menuturkan, pihaknya saat ini terus menggelar sosialisasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh lurah, puskesmas, 42 rumah sakit serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Begini Lho, Gaya Nyentrik Wakil Wali Kota Surabaya Gowes ke Kantor
Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan kelurahan dalam melakukan entry data. Terutama, apabila masyarakat yang membutuhkan pelayanan, namun belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk warga yang belum memiliki JKN secara otomatis dapat datang ke kelurahan untuk dimasukkan datanya ke aplikasi di aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan. oleh petugas dengan menunjukkan KTP Surabaya,” kata Feny, panggilan akrabnya, Rabu (31/3/2021).
Baca juga: Berobat Pakai KTP Sediakan Aplikasi ‘Wargaku Surabaya’, Penduduk Luar Kota Gigit Jari
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Febria Rachamanita menuturkan, pihaknya saat ini terus menggelar sosialisasi penerapan Universal Health Coverage (UHC) kepada seluruh lurah, puskesmas, 42 rumah sakit serta 8 klinik yang tergabung dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Baca juga: Begini Lho, Gaya Nyentrik Wakil Wali Kota Surabaya Gowes ke Kantor
Tujuan sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dan kelurahan dalam melakukan entry data. Terutama, apabila masyarakat yang membutuhkan pelayanan, namun belum memiliki kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Untuk warga yang belum memiliki JKN secara otomatis dapat datang ke kelurahan untuk dimasukkan datanya ke aplikasi di aplikasi Cek Kependudukan Disdukcapil Surabaya dan Edabu Jamkesda BPJS Kesehatan. oleh petugas dengan menunjukkan KTP Surabaya,” kata Feny, panggilan akrabnya, Rabu (31/3/2021).
Lihat Juga :