Kasus Dokter Cabul Lecehkan Pasien Perempuan, IDI Malang Raya Siapkan Sanksi Tegas
Kamis, 17 April 2025 - 11:55 WIB
loading...
IDI Malang Raya menyiapkan sanksi tegas kepada oknum dokter AYP sambil menunggu proses penyelidikan rumah sakit terkait pelecehan seksual ke pasien. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya menyiapkan sanksi tegas sambil menunggu proses penyelidikan dari rumah sakit terkait oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasien. Sanksi itu akan dijatuhkan karena sebagai dokter semua tindakan terikat oleh norma hukum dan kode etik.
"Kita sebagai dokter profesional memang harus mengikuti norma. Ada tiga norma besar hukum pidana dan perdata yang musti diikuti, norma disiplin profesi dan norma etika yang semua harus kita ikuti," ucap Ketua IDI Malang Raya dr. Sasmojo Widito, saat ditemui di kantornya Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Sasmojo menyatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan bisa terkena sanksi kombinasi sesuai norma. Maka ia melihat perlu melihat seberapa bentuk pelanggarannya, apakah bisa dibina atau tidak, termasuk mengisyaratkan adanya pemecatan dari keanggotaan IDI jika terbukti bersalah.
"Kami akan mengikuti norma hukum pidana, perdata, disiplin. Kita selanjutnya akan rapat," ucapnya.
IDI juga menunggu hasil investigasi internal dari Rumah Sakit (RS) Persada tempat di mana oknum dokter berinisial AYP itu bernaung, dan terjadinya tindakan dugaan pelecehan seksual ke pasien.
"Kita sebagai dokter profesional memang harus mengikuti norma. Ada tiga norma besar hukum pidana dan perdata yang musti diikuti, norma disiplin profesi dan norma etika yang semua harus kita ikuti," ucap Ketua IDI Malang Raya dr. Sasmojo Widito, saat ditemui di kantornya Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Oknum Dokter RS Swasta Malang Diduga Lecehkan Pasien Wanita Muda saat Rawat Inap
Sasmojo menyatakan, bahwa pelanggaran yang dilakukan bisa terkena sanksi kombinasi sesuai norma. Maka ia melihat perlu melihat seberapa bentuk pelanggarannya, apakah bisa dibina atau tidak, termasuk mengisyaratkan adanya pemecatan dari keanggotaan IDI jika terbukti bersalah.
"Kami akan mengikuti norma hukum pidana, perdata, disiplin. Kita selanjutnya akan rapat," ucapnya.
IDI juga menunggu hasil investigasi internal dari Rumah Sakit (RS) Persada tempat di mana oknum dokter berinisial AYP itu bernaung, dan terjadinya tindakan dugaan pelecehan seksual ke pasien.
Lihat Juga :