Skema Pelatihan Kartu Prakerja Berpotensi Jadi Kasus Hukum Masa Depan

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:46 WIB
loading...
Skema Pelatihan Kartu...
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI , Arsul Sani dalam cuitan akun twitter-nya @arsul_sani menyatakan bahwa skema pelatihan kartu-prakerja yang melibatkan beberapa perusahaan star-up berpotensi menjadi kasus hukum setelah 2024.

Cuitan Arsul Sani yang juga Wakil Ketua MPR ini bermula dari cuitan akun twitter Yunarto Wijaya yang menganggap tidak seharusnya Presiden Jokowi mendiamkan persoalan skema pelatihan kartu prakerja ini dimana para pengkritiknya melalui akun medsos prakerja.org telah menciptakan modul-modul pelatihan yang semuanya gratis.

Dihubungi terpisah, Sekjen PPP ini menegaskan bahwa program kartu prakerja-nya sendiri tidak bermasalah. Apalagi ini merupakan pemenuhan janji Jokowi pada Pilpres 2019 lalu. "Yang dianggap bermasalah adalah pelaksanaannya melalui skema pelatihan kerja secara online dimana sebagian anggarannya yang Rp5,6 triliun itu menjadi pendapatan dan keuntungan sejumlah perusahaan star up tersebut," ujarnya.

Karena itu, Wakil Ketua MPR itu mengingatkan kasus-kasus hukum terkait kebijakan publik dalam masa krisis tahun 1998 dan 2008, yakni BLBI dan Bank Century, juga kasus e-KTP, semua kasus itu menurutnya tidak bermasalah pada lingkup kebijakannya, tapi pada tataran pelaksanaan kebijakan. (BACA JUGA: Presiden Joko Widodo Lantik KSAL dan KSAU)

Lebih lanjut Arsul menyatakan jika nanti hasil audit BPK atau BPKP menemukan ketidakwajaran pada komponen pembiayaan yang telah dikeluarkan, misalnya melakukan perbandingan dan pendalaman terhadap pelaksanaan skema pelatihan dengan para penyedia jasa yang memberikannya secara cuma-cuma seperti prakerja.org ini, maka menggelindingnya skema pelatihan kartu prakerja ini sebagai kasus hukum akan terbuka lebar.

Arsul kembali mengingatkan agar para pengambil keputusan dan pelaksana kebijakan terkait skema kartu prakerja ini tidak mengandalkan Pasal 27 Perppu 1/2020 yang sudah menjadi UU No. 2 Tahun 2020 itu. "Absurd kalau para pembantu Presiden dan jajarannya merasa sudah aman karena diberikan kekebalan hukum oleh Pasal tersebut," tambah Arsul.

Dengan demikian, agar pemerintahan Presiden Jokowi melalui kementerian dan lembaga terkait dengan implementasi skema kartu prakerja ini diminta Arsul Sani untuk meninjau kembali skema pelatihan dan penganggarannya. (BACA JUGA: Partai Gelora Terima SK Menkumham Resmi sebagai Partai Politik)

"Lebih baik mencegah potensi kasus hukum dari sekarang dari pada nanti berhadapan dengan lembaga penegak humum," pungkasnya.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prakerja Gelar Temu...
Prakerja Gelar Temu Alumni dari Sabang hingga Merauke
Pertemuan Alumni Prakerja...
Pertemuan Alumni Prakerja Maluku, Sandiaga Uno: Ekonomi Kreatif, Kunci Pembangunan!
Kota Pariaman Gelar...
Kota Pariaman Gelar Sosialisasi Kartu Prakerja dan Indonesia Skills Week
Warek Unsrat : Kartu...
Warek Unsrat : Kartu Prakerja Jokowi Tingkatkam Kompetensi Kerja
Kartu Prakerja yang...
Kartu Prakerja yang Digagas Presiden Jokowi Kembangkan Skill Menuju Dunia Kerja
Jebol Data Penduduk,...
Jebol Data Penduduk, Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Untung Rp18 Miliar
Warga Biak dan Supiori...
Warga Biak dan Supiori Dapat Kesempatan Ikut Program Kartu Prakerja
Terus Ditambah, Kartu...
Terus Ditambah, Kartu Prakerja Kini Punya 1.561 Jenis Pelatihan Skill
Warga Simalungun Tagih...
Warga Simalungun Tagih Janji Kartu SiKerja dari Bupati Radiapoh
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
8 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
22 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
29 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
30 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
41 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
58 menit yang lalu
Infografis
Berpotensi Jadi Pandemi...
Berpotensi Jadi Pandemi Baru, Nyamuk Wolbachia Harus Diwaspadai
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved