Jebol Data Penduduk, Sindikat Pembuat Kartu Prakerja Fiktif Untung Rp18 Miliar
loading...
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat membongkar praktik pembuatan Kartu Prakerja fiktif yang telah berlangsung sejak 2019. Para pelaku meraup untung hingga Rp18 miliar dari praktik jahatnya itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengungkapkan, modus para pelaku yang tergabung dalam sebuah sindikat, yakni menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sejumlah daerah.
"Pelaku diduga mengakses data base kependudukan secara ilegal yang kemudian digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021).
Diakui Arif, terbongkarnya praktik sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif ini tak lepas dari banyaknya kabar terkait kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan, bahkan diperjualbelikan secara bebas.
Berdasarkan hal itu, penyidik kemudian melakukan penelusuran dan patroli siber. Dalam proses penyelidikan, tim akhirnya mendapati sindikat jual beli data.
"Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," terangnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, kasus ini dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang, yakni AP, AE, RW dan WG dibekuk di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," katanya.
Kasus ini, tambah Arief, masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, sedangkan para pelaku sudah ditahan di Markas Polda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengungkapkan, modus para pelaku yang tergabung dalam sebuah sindikat, yakni menjebol data base kependudukan yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di sejumlah daerah.
"Pelaku diduga mengakses data base kependudukan secara ilegal yang kemudian digunakan untuk membuat Kartu Prakerja fiktif yang merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ungkap Arief dalam keterangan resminya, Sabtu (4/12/2021).
Diakui Arif, terbongkarnya praktik sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif ini tak lepas dari banyaknya kabar terkait kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan, bahkan diperjualbelikan secara bebas.
Berdasarkan hal itu, penyidik kemudian melakukan penelusuran dan patroli siber. Dalam proses penyelidikan, tim akhirnya mendapati sindikat jual beli data.
"Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," terangnya.
Lebih lanjut Arief mengatakan, kasus ini dibongkar oleh Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Kompol Andry Agustiano.
Pihaknya berhasil mengamankan pelaku sebanyak empat orang, yakni AP, AE, RW dan WG dibekuk di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Para tersangka ini membuat kartu prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," katanya.
Kasus ini, tambah Arief, masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, sedangkan para pelaku sudah ditahan di Markas Polda Jabar.
(hsk)