Jumlah TPP yang Diterima Tenaga Kesehatan di Makassar Dikeluhkan

Rabu, 31 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, kebijakan pemerintah kota untuk tidak memberikan TPP bagi tenaga kesehatan bisa saja diberlakukan. Itu pun jika tunjangan jasa medik yang diterima nilainya sama dengan TPP.

"Kalau kita ikuti yang sudah berlaku tanpa temuan di daerah lain, apa salahnya kalau TPP dengan jasa medik diberikan. Kalau itu tidak melanggar aturan," tutur dia.

Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir menilai keluhan tenaga kesehatan menuntut TPP masih manusiawi. Sebab mereka memiliki beban kerja yang cukup berat sehingga wajar jika merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar yang Minim Inovasi Bakal Dimutasi

"Mereka merasa tidak adil karena golongan dua TPP itu terima Rp2,8 juta, sedangkan jasa medik cuma Rp500 ribu. Tidak masuk akal," kata dia.

Wahab berjanji akan menjembatani persoalan ini. Jika tak ada kendala, dia kembali ingin melakukan rapat kecil dengan melibatkan semua pihak. Baik Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar , maupun tenaga kesehatan yang ada di pulau ataupun di daratan

"Insya Allah satu atau dua minggu ke depan kami akan buat diskusi kecil melibatkan mereka menghitung berapa kebutuhannya," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved