Jumlah TPP yang Diterima Tenaga Kesehatan di Makassar Dikeluhkan

Rabu, 31 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
A A A
Menurut dia, kebijakan pemerintah kota untuk tidak memberikan TPP bagi tenaga kesehatan bisa saja diberlakukan. Itu pun jika tunjangan jasa medik yang diterima nilainya sama dengan TPP.

"Kalau kita ikuti yang sudah berlaku tanpa temuan di daerah lain, apa salahnya kalau TPP dengan jasa medik diberikan. Kalau itu tidak melanggar aturan," tutur dia.

Ketua Komisi D DPRD Makassar , Wahab Tahir menilai keluhan tenaga kesehatan menuntut TPP masih manusiawi. Sebab mereka memiliki beban kerja yang cukup berat sehingga wajar jika merasa diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar yang Minim Inovasi Bakal Dimutasi

"Mereka merasa tidak adil karena golongan dua TPP itu terima Rp2,8 juta, sedangkan jasa medik cuma Rp500 ribu. Tidak masuk akal," kata dia.

Wahab berjanji akan menjembatani persoalan ini. Jika tak ada kendala, dia kembali ingin melakukan rapat kecil dengan melibatkan semua pihak. Baik Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar , maupun tenaga kesehatan yang ada di pulau ataupun di daratan

"Insya Allah satu atau dua minggu ke depan kami akan buat diskusi kecil melibatkan mereka menghitung berapa kebutuhannya," ujar dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
11 Orang Ditetapkan...
11 Orang Ditetapkan Tersangka Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD Makassar dan Sulsel
Deretan Bangkai Mobil...
Deretan Bangkai Mobil di Halaman Gedung DPRD Makassar setelah Diamuk Massa
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah...
DPRD Tetapkan Munafri-Aliyah Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
50 Anggota DPRD Makassar...
50 Anggota DPRD Makassar Resmi Dilantik, 26 Wajah Baru
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved