Jumlah TPP yang Diterima Tenaga Kesehatan di Makassar Dikeluhkan
Rabu, 31 Maret 2021 - 07:35 WIB
loading...
Besaran penghasilan yang diterima dari jasa medik dianggap sangat minim. Tidak sebanding dengan beban kerja. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang tidak mengakomodir Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (Nakes) dinilai tidak adil. Besaran penghasilan yang diterima dari jasa medik dianggap sangat minim. Tidak sebanding dengan beban kerja.
Keluhan itu diutarakan Masduki, Tenaga Kesehatan di PKM Sudiang Raya dalam RDP bersama Komisi D DPRD Makassar , Selasa (30/3/2021). Dia menjelaskan khusus pegawai yang menerima TPP, untuk golongan dua mereka bisa memperoleh paling sedikit Rp2,8 juta.
"Sedangkan berdasarkan jasa medik yang diperoleh teman-teman kesehatan hanya sekitar Rp500 ribu. Itu pun sudah golongan tiga. Disitu bentuk tidak adilnya," papar Masduki.
Dia berharap keluhan tenaga kesehatan khususnya yang ada di PKM bisa dipertimbangkan. Apalagi kebijakan pemberian TPP bagi tenaga kesehatan sudah diberlakukan di beberapa daerah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Deradikalisasi Masuk Kurikulum Sekolah
Bahkan, kata Masduki, di Kabupaten Gowa, tenaga kesehatan sudah mendapatkan TPP berikut dengan tunjangan jasa medik.
"Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini sehingga kami juga bisa dapat," ungkap dia.
Keluhan itu diutarakan Masduki, Tenaga Kesehatan di PKM Sudiang Raya dalam RDP bersama Komisi D DPRD Makassar , Selasa (30/3/2021). Dia menjelaskan khusus pegawai yang menerima TPP, untuk golongan dua mereka bisa memperoleh paling sedikit Rp2,8 juta.
"Sedangkan berdasarkan jasa medik yang diperoleh teman-teman kesehatan hanya sekitar Rp500 ribu. Itu pun sudah golongan tiga. Disitu bentuk tidak adilnya," papar Masduki.
Dia berharap keluhan tenaga kesehatan khususnya yang ada di PKM bisa dipertimbangkan. Apalagi kebijakan pemberian TPP bagi tenaga kesehatan sudah diberlakukan di beberapa daerah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Wacanakan Deradikalisasi Masuk Kurikulum Sekolah
Bahkan, kata Masduki, di Kabupaten Gowa, tenaga kesehatan sudah mendapatkan TPP berikut dengan tunjangan jasa medik.
"Jadi kami mohon kaji kembali TPP ini sehingga kami juga bisa dapat," ungkap dia.
Lihat Juga :