Kamera ETLE Tangkap 63.813 Pelanggar Lalin di Kota Bandung

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:44 WIB
loading...
Kamera ETLE Tangkap 63.813 Pelanggar Lalin di Kota Bandung
Sepekan beroperasi, kamera ETLE berhasil menangkap puluhan ribu pelanggar lalin di Kota Bandung. Foto: Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sepekan sejak dioperasikannya kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Bandung , berhasil menangkap 63.813 pelanggar lalu lintas (lalin).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, puluhan ribu pelanggar lalin itu terbagi ke dalam sejumlah kategori pelanggaran di antaranya, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar batas kecepatan, tidak menggunakan alat berkendara seperti helm, melanggar lampu lampu lalu lintas (traffic ligt), hingga kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara.

“Hingga 29 Maret kemarin, jumlah pelanggar sebanyak 63.813," sebut Erdi, Selasa (30/3/2021).



Erdi merinci, sebanyak 43.132 pelanggar tertangkap kamera tidak mengenakan sabuk pengaman, 8.931 pelanggar batas kecepatan,6.109 pelanggar tidak mengenakan helm, 3.333 pelanggar lampu lalu lintas, dan 2.308 pelanggar menggunakan ponsel saat berkendara. “(Pelanggar lalin)sudah dilakukan pengiriman surat tilang berdasarkan alamat yang teregister di pelat nomornya,” katanya.

Erdi menambahkan, setelah diterapkan di 21 titik persimpangan di Kota Bandung sejak 23 Maret 2021 lalu, penerapan ETLE di Jabar akan diperluas, salah satunya di Cirebon. “Sementara ETLE masih difungsikan di Kota Bandung dulu, nanti kedepannya di Cirebon," katanya.



Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri mengimbau masyarakat tak perlu takut dengan sistem ETLE. Menurutnya, pengendara cukup menaati aturan lalu lintas dan melengkapi surat berkendara.

“Sekali lagi, tentu bukan semata-mata ada ETLE-nya itu, yang penting adalah bagaimana warga masyarakat disiplin berlalu lintas, karena bagaimana pun berlalu lintas merupakan kebutuhan kita bersama, selama itu kebutuhan kita bersama," ungkapnya.

"Jangan takut karena ada ETLE. Yang lebih penting berlalu lintas di jalan raya bukan hanya menyelematkan diri kita, tapi juga keselamatan orang lain tanggung jawab bersama," pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2011 seconds (0.1#10.140)