Ribuan Knalpot Bersuara Bising Disita Polda Babel, Lalu Dijadikan Rumpon
Selasa, 30 Maret 2021 - 14:02 WIB
loading...
Knalpot brong dirakit seperti perahu untuk ditenggelamkan sebagai karang buatan bagi ikan (rumpon). Foto/Ist.
A
A
A
PANGKALPINAN - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadikan ribuan knalpot brong sebagai rumpon atau karang buatan bagi ikan. Knalpot tersebut, hasil sitaan petugas dari pelanggar lalu lintas pengguna roda dua, sejak tahun 2020 hingga sekarang.
Baca juga: Satlantas Polrestro Jakarta Pusat Tilang 18 Pengguna Knalpot Bising
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, ada sekira 4.000 lebih knalpot akan dibentuk sedemikian unik agar disukai ikan untuk tempat berkumpul.
"Jumlah knalpot brong yang kami sita saat digelar razia ditahun 2020 lalu sebanyak 3.700 unit. Sedangkan di 2021 sebanyak 970 unit. Atas saran Kapolda kami tindak lanjuti untuk dijadikan rumpon," kata Hindarsono, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Satlantas Polrestro Jakarta Pusat Tilang 18 Pengguna Knalpot Bising
Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Babel, Kombes Pol Hindarsono mengatakan, ada sekira 4.000 lebih knalpot akan dibentuk sedemikian unik agar disukai ikan untuk tempat berkumpul.
"Jumlah knalpot brong yang kami sita saat digelar razia ditahun 2020 lalu sebanyak 3.700 unit. Sedangkan di 2021 sebanyak 970 unit. Atas saran Kapolda kami tindak lanjuti untuk dijadikan rumpon," kata Hindarsono, Selasa (30/3/2021).
Lihat Juga :