Ini Tampang Tersangka Kasus Bentrokan Maut Dua Ormas di Dago Bandung
Sabtu, 20 April 2024 - 13:00 WIB
loading...
Tersangka kasus bentrokan dua ormas di kawasan Dago, Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Foto: MPI/Agus Warsudi
A
A
A
BANDUNG - Polisi menetapkan tersangka kasus bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di kawasan Dago, Jalan Dayang Sumbi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung pada Kamis (18/4). Tersangka T terlibat dalam bentrokan yang menyebabkan 1 orang tewas.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, T ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif secara maraton sejak bentrokan terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB sampai tadi malam.
Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti, tersangka T, yang mengaku anggota ormas B (Sundawani), merupakan teman dari juru parkir yang terlibat keributan di Jalan Dayang Sumbi. Pelaku memukul korban menggunakan besi sepanjang 1 meter.
Baca Juga: 1 Orang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Dago Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
”Tersangka T selaku eksekutor. T melakukan pemukulan menggunakan besi ulir ke pinggang korban Yadi sebanyak dua kali dan punggung tiga kali,” kata Budi, Sabtu (20/4/2024).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, T ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif secara maraton sejak bentrokan terjadi pada Kamis 18 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIB sampai tadi malam.
Berdasarkan keterangan saksi, rekaman CCTV, dan alat bukti, tersangka T, yang mengaku anggota ormas B (Sundawani), merupakan teman dari juru parkir yang terlibat keributan di Jalan Dayang Sumbi. Pelaku memukul korban menggunakan besi sepanjang 1 meter.
Baca Juga: 1 Orang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Dago Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
”Tersangka T selaku eksekutor. T melakukan pemukulan menggunakan besi ulir ke pinggang korban Yadi sebanyak dua kali dan punggung tiga kali,” kata Budi, Sabtu (20/4/2024).
Lihat Juga :