Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan

Selasa, 30 Maret 2021 - 15:20 WIB
loading...
Dana Deposito Milik 14 Nasabah Senilai Rp56 M Raib, 3 Karyawan Bank Mega Ditahan
Tiga karyawan Bank Mega ditahan karena diduga terlibat hilangnya dana deposito 14 nasabah senilai Rp56 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
DENPASAR - Ada perkembangan baru dari kasus hilangnya dana deposito 14 nasabah Bank Mega Cabang Gatot Subroto Denpasar, Bali, senilai Rp56 miliar. Polri dikabarkan telah menahan tiga orang pegawai bank .



Kabar itu diperoleh dari Munnie Yasmin, kuasa hukum sembilan nasabah Bank Mega yang kehilangan dana deposito sebesar Rp33,4 miliar. "Di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sudah ditahan tiga orang," katanya, Selasa (30/3/2021).



Penahanan dilakukan atas laporan pihak Bank Mega . Sembilan nasabah yang raib dananya juga telah diambil keterangannya dengan meminjam tempat di Polresta Denpasar terkait laporan itu.



Yasmin meminta pihak Bank Mega segera memberi kepastian terkait pengembalian dana sembilan kliennya. Pihak Bank Mega juga diminta menyampaikan kejelasan tentang deadline hasil investigasi.

Kabar penahanan tiga karyawan Bank Mega juga disampaikan Suryatin Lijaya, pengacara lima nasabah Bank Mega yang kehilangan dana senilai Rp23 miliar. "Yang kami dengar belakangan beberapa pejabat di kantor Bank Mega Gatot Subroto Denpasar dilakukan penahanan. Yang kami ada tiga oirang," katanya secara terpisah.



Menurutnya, dengan penahanan itu menjadi bukti adanya tindak pidana pemalsuan yang berakibat pada raibnya dana deposito lima kliennya. "Jadi permasalahannya clear sebenarnya," kata Suryatin.

Persoalannya sekarang, lanjut dia, tinggal pertanggunganjawab pihak bank. "Kami lihat sampai sekarang belum ada iktikad dari pihak Bank Mega ," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi yang dikonfirmasi terkait penahanan tiga karyawan Bank Mega belum memberikan jawaban.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2116 seconds (0.1#10.140)