Pascaledakan Bom di Makassar, Pengawasan Masuk Bandara Ahmad Yani Semarang Diperketat
Senin, 29 Maret 2021 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Peningkatan pengawasan dan keamanan yang dilaksanakan di seluruh kawasan Bandara Jenderal Ahmad Yani. Di antaranya meningkatkan pemeriksaan kendaraan yang akan masuk ke area bandara secara random check di area sebelum pengambilan tiket parker. Kegiatan ini melibatkan pendampingan petugas TNI dan Polri.
Baca juga: Orang Tua Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Datangi Polda Sulsel, Ada Apa?
“Melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara. Meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang memasuki area sisi udara (airside),” beber dia.
“Memperketat keamanan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait. Meningkatkan pengamanan dan penjagaan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat,” lugasnya.
Selain itu, melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP) dan memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document (tiket), Identitas (KTP, SIM, dan lain-lain). Sementara untuk karyawan diwajibkan memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara).
Baca juga: Orang Tua Pelaku Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar Datangi Polda Sulsel, Ada Apa?
“Melakukan patroli gabungan untuk pemeriksaan keamanan di area perimeter bandara. Meningkatkan ketelitian petugas bandara dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang atau petugas dan kendaraan yang memasuki area sisi udara (airside),” beber dia.
“Memperketat keamanan di terminal kargo melalui koordinasi intensif dengan operator jasa terkait. Meningkatkan pengamanan dan penjagaan Depo Pengisian Bahan Bakar Pesawat,” lugasnya.
Selain itu, melaksanakan pemeriksaan secara konsisten di area Screening Check Point (SCP) dan memastikan calon penumpang yang masuk ke area sisi darat (land side) dikendalikan (check in area) harus memperlihatkan travel document (tiket), Identitas (KTP, SIM, dan lain-lain). Sementara untuk karyawan diwajibkan memperlihatkan kartu identitas bandara (pas bandara).
Lihat Juga :