Drama 3 Surat Pernyataan, Mengungkap Dugaan Pencabulan Anak Yatim Piatu di Magetan

Senin, 29 Maret 2021 - 05:43 WIB
loading...
A A A
Tidak ingin suasana menjadi runyam, seorang perangkat desa kemudian mengajak untuk mencari penyelesaian di balai desa tanpa Ihsan sebagai saksi mata dan BD yang saat itu terlihat trauma.

Peristiwa dugaan tindak pencabulan itu terkuak setelah munculnya sebuah surat pernyataan berisi BD selaku korban tidak akan menuntut apapun kepada pelaku kecuali segera meninggalkan desa.

Baca juga: Tega Perkosa dan Sandera Bocah Tetangga, Kakek di Kediri Ditangkap Polisi


Surat pernyataan bermaterai Rp10.000 tertanggal 18 Maret 2021 tersebut ditanda tangani BD (Pihak 1) dan SJR (Pihak 2) dengan tidak disertai saksi. Padahal menurut Ihsan yang hadir di balai desa selain seorang perangkat desa dan pelaku juga ada kakak dan bibi korban.

Tidak hanya itu, selang 5 hari kemudian, muncul surat pernyataan baru, kali ini ditandatangani oleh SJR (Pihak 1) dan Harno (Pihak 2) yang dinyatakan sebagi paman BD.

Surat pernyataan kedua ini berisi agar paman korban tidak akan menuntut SJR atas apa yang menimpa BD. Selain bermaterai, kali ini surat pernyataan disertai saksi.

Kejanggalan terjadi pada kemunculan surat pernyataan ketiga tertanggal 26 Maret 2021, kali ini dari kakak korban yang menyatakan jika kasus dugaan pencabulan yang menimpa adiknya telah selesai di tingkat desa, dan tidak akan menghubungi wartawan atau LSM agar kasus ini tidak terekspose.

Mengenai ketiga surat pernyataan itu, Kepala Desa Tamanan Haryono dalam klarifikasinya melalui telepon menyangkal adanya keterlibatan pemerintahan desanya, meskipun mengakui ada mediasi kasus ini di Balai Desa Tamanan pada hari itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved