Drama 3 Surat Pernyataan, Mengungkap Dugaan Pencabulan Anak Yatim Piatu di Magetan

Senin, 29 Maret 2021 - 05:43 WIB
loading...
A A A
"Pemerintahan desa tidak mengeluarkan surat resmi apapun soal ini, apalagi menginisiasi damai, surat pernyataan tersebut atas kemauan kedua pihak," kata Haryono, yang saat itu tidak berada ditempat karena menjaga anaknya yang dirawat di rumah sakit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengetahui peristiwa ini setelah terjadi kesepakatan damai.

"Begitu mendapatkan laporan tentang peristiwa ini, pihak kami melalui Polsek Sukomoro dan Unit PPA menjemput bola dengan mendatangi korban, namun korban enggan melapor karena selain ada surat perdamaian di tingkat desa, juga menurut korban persetubuhan belum terjadi," kata Ryan ( 27/3/2021)

Karena belum ada laporan itulah, hingga Minggu (28/3/2021) kasus ini belum masuk ke ranah hukum, dan polisi tidak bisa berbuat banyak.

Menaggapi kendala ini, seorang anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi A, Diana Amaliyah Verawatiningsih(Sasa) menyayangkan langkah Polisi jika hanya terganjal sebuah surat perjanjian atau pernyataan yang kemungkinan sangat lemah kekuatan hukumnya. Apalagi saat menyatakan korban tidak didampingi pengacara.

"Inikan bukan delik aduan, karena menyangkut anak di bawah umur, peristiwanya ada, apalagi sampai digerebek warga, bukti bisa didapat, harusnya Polisi sudah bisa melakukan tindakan hukum, hanya tinggal Kepolisian mau berbuat baik atau tidak", kata Sasa yang juga aktivis perempuan dan anak ini, dan tengah memantau perkembangan kasus ini.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved