Pemerintah Aceh Ajak Media Perangi Hoaks dan Ujaran Kebencian

Sabtu, 27 Maret 2021 - 19:28 WIB
loading...
A A A
"Kadang-kadang Saya berhubungan langsung secara pribadi dengan pihak media siber untuk mengetahui fenomenan yang paling update, seperti kejadian banjir bandang yang terjadi di Tangse semalam," kata Gubernur yang dalam kesempatan itu didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Sekda Aceh Muhammad Iswanto serta Stafsus Guberbur Aceh Wiratmadinata.

Sementara Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam kesempatan yang sama mengatakan, media memiliki peran penting dan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan salah satu tujuan negara adalah untuk melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Maka itu tidak berlebihan jika saya sampaikan apresiasi terhadap acara yang diselenggarakan JMSI hari ini, karena telah membantu dan ambil peran besar untuk mewujudkan peran negara," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Firli berpesan kepada segenap pengurus JMSI agar menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja. Begitupun dengan sejumlah regulasi lainnya seperti kode etik jurnalistik dan tata cara distribusi penulisan dan informasi.

"Sehingga tidak menyebar kebencian, tidak menyebar permusuhan, dan juga tidak menyebar hoaks," kata Firli.

Firli juga mengingatkan pengurus JMSI untuk meletakkan kepentingan bangsa, kepentingan negara, kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok dan golongan dalam menjalankan tugasnya.

"Masalah tidak pernah membunuh kita, tapi justru masalah selalu membuat kita semakin kuat. Jangan pernah berhenti menebar kebaikan meskipun kita tidak pernah disebut sebagai orang baik, tapi yakinlah suatu saat kebaikan itulah yang akan menyelamatkan kita. Dunia sesungguhnya diisi oleh orang baik, kalau kita tidal bisa menemukan orang baik, maka jadikanlah diri kita sebagai satu-satunya orang baik," katanya.

Sementara itu Ketua JMSI Aceh Hendro Saky mengapresiasi tamu undangan yang hadir, utamanya Ketua KPK RI. Ia mengaku tak menyangka pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu akan hadir di acara pelantikan JMSI Aceh.

"JMSI Aceh mulai dibentuk dan dideklarasikan pada Maret 2020. Ada 18 pemilik perusahaan media siber yang terhimpun dalam organisasi tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak dua perusahaan di antaranya sudah terverifikasi faktual oleh dewan pers dan empat lagi sedang dalam proses. Sementara sisanya akan menyusul," tuturnya.

Dia berharap semua media yang terhimpun akan terverifikasi faktual, sehingga tujuan JMSI mendorong ekosistem pers yang sehat dapat terwujud,"kata Hendro. [CM]
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1407 seconds (0.1#10.140)