Polisi Jadwalkan Reka Ulang Kasus Pembunuhan Youtuber Makassar

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:15 WIB
loading...
A A A
AS sakit hati karena keseriusannya menjalin hubungan hanya dianggap main-main oleh AP. AS mengaku, sebelum menikam, AP bahkan sempat menyatakan akan mengakhiri hubungan dan pergi menjauh.

Kasi Humas Polsek Panakkukang , Bripka Ahmad Halim menerangkan, korban AP merupakan salah satu konten kreator di Makassar yang populer dengan konten makan mie di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang yang dipublikasikan di akun Youtube. “Bisa dibilang selebgram, youtuber atau konten kreator juga,” ungkap Halim.

Akibat perbuatan AS penyidik menjeratnya dengan Pasal 338 Junto 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Pembunuh YouTuber Makassar Akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Pesta Miras di...
Gelar Pesta Miras di Dekat Masjid, Belasan Pemuda Digerebek Polisi
3 Komplotan Penghipnotis...
3 Komplotan Penghipnotis Diciduk Polisi Usai Beraksi Tinggalkan Korban Tak Sadarkan Diri di Jalan
Berkat Quick Respon...
Berkat Quick Respon Terhadap Kekerasan Anak, Dr Imaculata Harap Ada Sosok Kompol Jamal Berikutnya
Keterlaluan! Ibu Kandung...
Keterlaluan! Ibu Kandung dan Pacar Aniaya Balita Sendiri Gara-gara Menangis
Penganiaya Bayi di Makassar...
Penganiaya Bayi di Makassar yang Juga Pacar Ibu Korban Akhirnya Diringkus
Tangan 2 Korban Pembacokan...
Tangan 2 Korban Pembacokan di Panakkukang Terpaksa Diamputasi
Begal Sadis Beraksi...
Begal Sadis Beraksi dengan Panah Diamankan di Makassar
Diduga Terlibat Cinta...
Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Pria di Makassar Tebas Suami Orang
Dua Pria Diduga Begal...
Dua Pria Diduga Begal Sadis Diringkus saat Tertidur Pulas di Rumahnya
Rekomendasi
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved