Hindari Risiko Menabung, LPS: Jangan Mudah Tergiur Bunga Bank Tinggi

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:06 WIB
loading...
Hindari Risiko Menabung,...
LPS mengingatkan masyarakat, agar tidak mudah tergiur tawaran bunga bank yang tinggi jika ingin mendapatkan penjaminan dari LPS. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan masyarakat, agar jangan mudah tergiur tawaran bunga bank yang tinggi untuk menghindari risiko menabung di bank.

Baca juga: LPS: Literasi Keuangan Indonesia Masih Rendah, Hati-Hati Bias Informasi

Kepala Divisi Kehumasan LPS, Haydin Haritzon mengatakan, LPS memang tidak bisa membatasi besaran bunga bank yang disepakati pihak bank dengan nasabahnya. Namun, jika nasabah ingin mendapatkan jaminan LPS, maka harus menaati syarat tingkat bunga penjaminan yang berlaku.

Baca juga: Dua Wanita Cantik Ini Diminta Berhenti di Jalan, Kaget saat Diberi Bibit Tanaman

"Kami tidak mengatur besar simpanan nasabah. Tapi kami imbau ke masyarakat, kalau simpanan mau dijamin LPS, harus yang sesuai kriteria LPS. Kami ingin nasabah aware dan paham risikonya. Jika ada tawaran bunga tinggi, kami serahkan ke nasabah karena jadi tanggung jawab masing-masing," tutur Haydin dalam diskusi "Peran Media Massa Mengawal Pemulihan Ekonomi" di The Papandayan Hotel, Kota Bandung, Kamis (25/3/2021).

Dalam diskusi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Gedung Sate itu, Haydin yang hadir secara virtual itu pun mengingatkan masyarakat agar cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai.

Dia menyebutkan, mengacu pada Peraturan LPS Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat 2, pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga.

"Jika perhitungan cash back dan bunga yang diberikan melebihi tingkat bunga penjaminan, maka simpanan juga tidak dijamin LPS," terangnya.

Menurutnya, terdapat tiga syarat utama jika masyarakat ingin mendapatkan jaminan dari LPS. Ketiga syarat tersebut termaktub dalam 3T, yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank seperti memiliki kredit macet.

Adapun tingkat bunga penjaminan oleh LPS periode 25 Februari 2021 sampai 28 Mei 2021 untuk bank umum sebesar 4,25%, untuk valas sebesar 0,75%, dan BPR 6,75%.

"Nasabah tak perlu ragu menabung di bank karena LPS hadir di tengah masyarakat dan menjamin simpanan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank, baik untuk nasabah bank konvensional maupun bank syariah di seluruh Indonesia," katanya.

Lebih lanjut Haydin menuturkan, LPS termasuk dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan terhadap simpanan nasabah perbankan lewat program penjaminan simpanan.

LPS juga bertugas melaksanakan program restrukturisasi perbankan serta turut aktif dalam memelihara stabilitas perbankan. Adapun bank peserta penjamin LPS sampai Februari 2021, totalnya 1.773 bank yang terdiri atas bank umum sebanyak 107 dan BPR sebanyak 1.704

Di masa pandemi COVID-19 pun, LPS memiliki kebijakan antisipasi untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dari dampak pandemi terhadap perekonomian nasional. Kebijakan yang diatur meliputi kebijakan keuangan negara, moneter, dan perbankan.

Dia menyebutkan, setiap tahunnya, rata-rata 8 sampai 10 bank ditutup karena mengalami kegagalam manajemen. Namun demikian, di masa pandemi ini, tidak terjadi kenaikan angka penutupan bank walau terjadi gejolak ekonomi. Sejak 2005 sampai Maret 2021, sebanyak 110 BPR dan 1 bank umum dilikuidasi.

"Penyebab bank jadi bank gagal memang mayoritas karena missmanagement, karena salah kelola dari internal bank, sehingga jadi bank gagal," katanya.

Wakil Ketua Divisi Kajian Ekonomi dan Jasa Keuangan Komite Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Acuviarta Kartabi pun menyoroti upaya perbankan meningkatkan keamanannya di tengah era digitalisasi.

Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, perbankan memberikan pelayanan kepada nasabah secara lebih efisien. Namun demikian, diperlukan pengamanan tersendiri dalam digitalisasi tersebut, agar tidak merugikan nasabah.

"Jadi semakin canggih teknologinya, pelayanan harus ditingkatkan karena kemudahan-kemudahan ini masih ada upaya-upaya memanfaatkan. Teknologi yang berkaitan dengan keuangan perlu keamanan tersendiri," katanya.

Dia juga mengatakan, proses digitalisasi di perbankan membuat transaksi perbankan lebih efisien. Perbankan pun mendapat keuntungan tidak hanya dari layanan bank, tapi juga dari transaksi jasa pelayanan.

"Pada satu sisi ini memang mempercepat pelayanan, tapi sinkronisasi dengan instrumennya juga harus dilakukan. Apalagi ada pengaduan OJK tentang masih meningkatnya penyalahgunaan penggunaan kartu kredit, masalah transfer rekening, dan terkait dana nasabah, masih terjadi. Kita perlu aspek perlindungan konsumen dan sekuriti," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Anggota DPRD Jabar Soroti...
Anggota DPRD Jabar Soroti Dugaan Praktik Tak Wajar di Perguruan Tinggi
Musda XI Tetapkan Daniel...
Musda XI Tetapkan Daniel Muttaqien Syaifuddin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
Wapres Gibran Tinjau...
Wapres Gibran Tinjau Langsung Lokasi Longsor Bandung Barat
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
J Trust Bank Dorong...
J Trust Bank Dorong Tabungan Hijau Jadi Aksi Nyata Lingkungan
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Lewis Hamilton Ubah...
Lewis Hamilton Ubah Segalanya F1 dengan Budaya Lowrider
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Kesepian Bisa Tingkatkan...
Kesepian Bisa Tingkatkan Risiko Tinggi Penyakit Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved