Pertama Kali Jalan Braga Bebas Kendaraan, Warga Kota Bandung Antusias
loading...
A
A
A
BANDUNG - Hari pertama penerapan Braga Free Vehicle atau Braga Bebas Kendaraan disambut antusias warga Kota Bandung, Minggu (5/5/2024).
Mereka asyik berfoto bersama dan berolahraga sambil menikmati suasana Jalan Braga tanpa ada kendaraan.
Kawasan Jalan Braga yang biasanya macet dan dipadati kendaraan ini tampak lengang karena hanya boleh dilewati para pejalan kaki.
Momen ini dimanfaatkan warga dan wisatawan untuk berfoto bersama serta menikmati keindahan sepanjang kawasan Braga yang kental dengan bangunan tempo dulu.
Penerapan Braga Bebas Kendaraan setiap hari Sabtu dan Minggu menjadi pemandangan baru dan menjadi daya tarik pengunjung.
Mereka mengaku bisa lebih santai jalan-jalan di sepanjang Jalan Braga tanpa ada kendaraan.
Di sepanjang kawasan tersebut, warga juga tidak diperbolehkan menggunakan sepeda, papan luncur, dan dilarang membawa binatang peliharaan.
Warga berharap penerapan Braga Bebas Kendaraan setiap akhir pekan ini bisa diberlakukan secara permanen. Bahkan kebijakan itu tidak hanya berlaku di kawasan Jalan Braga, namun juga di kawasan lainnya di pusat kota.
Mereka asyik berfoto bersama dan berolahraga sambil menikmati suasana Jalan Braga tanpa ada kendaraan.
Kawasan Jalan Braga yang biasanya macet dan dipadati kendaraan ini tampak lengang karena hanya boleh dilewati para pejalan kaki.
Momen ini dimanfaatkan warga dan wisatawan untuk berfoto bersama serta menikmati keindahan sepanjang kawasan Braga yang kental dengan bangunan tempo dulu.
Penerapan Braga Bebas Kendaraan setiap hari Sabtu dan Minggu menjadi pemandangan baru dan menjadi daya tarik pengunjung.
Mereka mengaku bisa lebih santai jalan-jalan di sepanjang Jalan Braga tanpa ada kendaraan.
Di sepanjang kawasan tersebut, warga juga tidak diperbolehkan menggunakan sepeda, papan luncur, dan dilarang membawa binatang peliharaan.
Warga berharap penerapan Braga Bebas Kendaraan setiap akhir pekan ini bisa diberlakukan secara permanen. Bahkan kebijakan itu tidak hanya berlaku di kawasan Jalan Braga, namun juga di kawasan lainnya di pusat kota.
(wib)