Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pemuda Pembunuh Bapak Kandung di Malang
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:09 WIB
loading...
Adi Pratama saat diamankan oleh Polres Malang (Avirista Midaada / okezone)
A
A
A
MALANG - Polisi akan memeriksakan kondisi kejiwaan Adi Pratama (26) yang nekat membacok bapak kandungnya sendiri. Adi Pratama terindikasi mengalami gangguan kejiwaan lantaran tercatat telah lima kali keluar masuk RSJ Lawang.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menuturkan, kondisi kejiwaan Adi Pratama belum dipastikan. Sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk melakukan pemeriksaan ke Adi Pratama.
"Si Adi ini kerap kali berteriak-teriak, teriak minta tolong sendiri saat malam. Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang," ungkap Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Bantai Ayahnya hingga Tewas Pemuda di Malang Menghilang usai Mengeksekusi
Meski diamankan dan ditetapkan tersangka, polisi masih belum bisa memproses hukum terhadap Adi Pratama. Mengingat Polres Malang masih akan berkoordinasi dengan RSJ Lawang untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Si pelaku akan segera kami koordinasi dengan RSJ Lawang untuk diketahui kondisi kejiwaan, sementara akan ditempatkan di RSJ Lawang. Kami tidak berani menempatkan di tahanan Polres," tuturnya.
Menurut pria kelahiran Sumatera Barat ini, Adi sengaja dibawa ke RSJ Lawang sekaligus untuk dilakukan observasi kejiwaannya. "Kalau ditemukan ada indikasi gangguan kejiwaan, akan kita bantarkan dan kita proses untuk orang - orang yang mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menuturkan, kondisi kejiwaan Adi Pratama belum dipastikan. Sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang untuk melakukan pemeriksaan ke Adi Pratama.
"Si Adi ini kerap kali berteriak-teriak, teriak minta tolong sendiri saat malam. Kebetulan si pelaku ini sedikit mengalami gangguan kejiwaan, pernah lima kali masuk rumah sakit di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang," ungkap Hendri Umar saat memimpin rilis di Mapolres Malang, pada Kamis (25/3/2021).
Baca juga: Bantai Ayahnya hingga Tewas Pemuda di Malang Menghilang usai Mengeksekusi
Meski diamankan dan ditetapkan tersangka, polisi masih belum bisa memproses hukum terhadap Adi Pratama. Mengingat Polres Malang masih akan berkoordinasi dengan RSJ Lawang untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Si pelaku akan segera kami koordinasi dengan RSJ Lawang untuk diketahui kondisi kejiwaan, sementara akan ditempatkan di RSJ Lawang. Kami tidak berani menempatkan di tahanan Polres," tuturnya.
Menurut pria kelahiran Sumatera Barat ini, Adi sengaja dibawa ke RSJ Lawang sekaligus untuk dilakukan observasi kejiwaannya. "Kalau ditemukan ada indikasi gangguan kejiwaan, akan kita bantarkan dan kita proses untuk orang - orang yang mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.
Lihat Juga :