Honor Tak Dibayar 3 Bulan, Relawan Pengubur Jenazah COVID-19 Protes Geruduk Rujab Walikota Kupang

Selasa, 23 Maret 2021 - 20:45 WIB
loading...
Honor Tak Dibayar 3...
Sekda Kota Kupang Fahren Funay berbicara di depan para untuk menenangkan mereka dan meminta agar bersabar, karena telah menjanjikan pembayaran honor segera. Foto: iNews/Eman Suni
A A A
KUPANG - Puluhan relawan pengubur jenazah COVID-19 melakukan aksi protes dan mendatangi rumah jabatan Wali kota Kupang, Jefri Riwu Kore , Nusa Tenggara Timur ( NTT ), Selasa (23/3/2021) sore, karena honor mereka sudah tiga bulan belum dibayarkan.

Selain belum dibayar, para relawan ini juga mengeluhkan rencana pemotongan sepihak yang akan dilakukan pemerintah karena alasan kekurangan anggaran.

Baca juga:
Hasil Rapid Test Antigen, Tak Ada Warga Positif COVID-19 saat Kerumunan di Maumere

Bahkan, sedikitnya 33 orang relawan pengubur jenazah COVID-19 yang mendatangi rumah jabatan Wali kota Kupang itu, sambil berteriak meminta klarifikasi atas keterlambatan dan rencana pemotongan honor mereka.

Kedatangan para relawan ini nyaris ricuh karena dihadang oleh satuan Pol PP yang sedang bertugas. Suasana baru mulai kembali reda setelah Sekda Kota, Fahren Funay datang menemui mereka dan memberi penjelasan.

Honor Tak Dibayar 3 Bulan, Relawan Pengubur Jenazah COVID-19 Protes Geruduk Rujab Walikota Kupang

Baca juga: Batal Dimakamkan, PM Minta Jenazah Korban Penganiayaan Oknum TNI AD Diotopsi

Salah satu relawan yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan, sudah tiga bulan tidak mendapat uang jasa pemakaman jenazah COVID-19, dan dari Dinas Kesehatan memberikan informasi pemtongan uang jasa dari Rp500.000 per jenazah akan diturunkan ke Rp300.000 tanpa kesepakatan.

“Semetara para relawan ini sudah berkorban meninggalkan keluarga namun jasa mereka malah dikebiri,” protes salah satu relawan. Dia menyebutkan, pihaknya hanya menuntut hak agar dipenuhi oleh pemerintah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Infrastruktur Terputus,...
Infrastruktur Terputus, Ary Buraen Turun Tangan dan Dorong Pemda Kupang Bergerak Cepat
Kolaborasi Guru dan...
Kolaborasi Guru dan Siswa di Kupang: Inovasi Pembelajaran hingga Bengkel Mandiri
Otniel Benyamin Selan...
Otniel Benyamin Selan Tekankan Kesiapsiagaan Bencana, Dorong Edukasi dan Pelatihan Evakuasi Warga Kupang
Progres Proyek Sekolah...
Progres Proyek Sekolah di Kupang Masih Rendah, Anggota DPRD Mesak Mbura Ingatkan Risiko Kualitas Bangunan
MPP Kota Kupang Menuju...
MPP Kota Kupang Menuju Jembatan Pelayanan Publik Antar Daerah NTT dengan lnovasi Besti
Dampingi Panen 50 Ton...
Dampingi Panen 50 Ton Bawang, Legislator Partai Perindo Mesak Mbura Komitmen Sejahterakan Petani Kupang
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Eks Pj Sekda Kupang...
Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Konsolidasi Politik Diperkuat dan Target Rebut Kembali Basis Politik
Rekomendasi
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Kenapa Perdamaian Iran...
Kenapa Perdamaian Iran Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved