Bea dan Cukai Batam Amankan Ratusan HP Ilegal di Pantai Stres

Selasa, 19 Mei 2020 - 20:55 WIB
loading...
Bea dan Cukai Batam Amankan Ratusan HP Ilegal di Pantai Stres
Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan ratusan handphone (HP) dan aksesoris yang akan diselundupkan dari Batam ke Tambilahan, Jambi, Selasa (19/5/2020) sore. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Petugas Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan ratusan handphone (HP) dan aksesoris yang akan diselundupkan dari Batam ke Tambilahan, Jambi, Selasa (19/5/2020) sore.

Sejumlah barang yang akan diselundupkan berupa HP merk iPhone dan aksesoris yang dimasukan kedalam beberapa dus. Barang-barang ini diangkut dengan menggunakan kapal speedboat yang berangkat dari pelabuhan Pantai Stres Batam. (Baca juga: Pengasuh Pondok Pesantren Digorok Santrinya saat Salat Tahajud)
Bea dan Cukai Batam Amankan Ratusan HP Ilegal di Pantai Stres

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo mengatakan, HP merk iPhone dan aksesoris tersebut diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen kepabeanan. "Kita amankan setelah ada laporan intel BC Batam tetkait adanya upaya penyelundupan dengan modus barang dikirim melalui kapal angkutan barang umum," ujar Fabian. (Baca juga: Selundupkan 1 Kg Sabu asal Malaysia, Kurir Ini Didor di Balikpapan)

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan mengerahkan kapal patroli BC 15027 dan BC 7005 sesuai dengan perintah operasi bersama Jaring Sriwijaya melakukan patroli pada sektor perairan utara Batam.

Dia menambahkan, tim Intelejen Darat KPU BC Batam melakukan kegiatan surveillance pada kapal jenis speedboat penumpang dari Pantai Stres tujuan Cuncong, Tambilahan, Jambi sedang melakukan kegiatan muat barang ke kapal, dan diduga barang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

"Atas dasar itu kemudian tim intelejen menginfokan kepada satgas patroli BC 7005, BC 15027 dan tim CSS untuk menjadikan atensi terhadap kapal tersebut guna membuat pola strategi penegahan," sebut Fabian.

Setelah diamankan oleh BC Batam, kapal tersebut ditarik ke Pelabuhan PSO BC Batam untuk dilakukan pengecekan. "Sejumlah HP ini kemudian kami bawa ke kantor. Sementara untuk kapalnya kita lepas, karena kapal yang digunakan adalah kapal untuk mengangkut penumpang," ujarnya.

Dari kegiatan ilegal tersebut, petugas mengklaim kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah. "Masih kita hitung jumlah barang dan lerugian negara dari tangkapan HP ini," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3735 seconds (0.1#10.140)