Sediakan Sabu untuk Sopir Bus dan Truk, 2 Pemuda Diringkus Polsek Taman
loading...
A
A
A
SIDOARJO - Peredaran sabu dikalangan sopir truk dan bis antar kota yang sedang beristirahat di kawasan Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, akhirnya bisa diungkap Unit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo.
Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penyedia sabu berhasil diringkus polisi, yakni Febri Agus Wijayadi, dan Wahyu Firmansyah. Keduanya merupakan warga Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket sabu siap edar seberat 5 gram, sebuah telepon seluler, dan alat hisap sabu yang semuanya berada di dalam tas kecil milik tersangka.
Pengungkapan kasus peredaran sabu dikalangan sopir truk dan bis antar kota yang sedang istirahat ini berhasil dilakukan, bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang menjadi target operasi petugas. Kemudian dikembangkan hingga bisa menangkap satu tersangka lainnya dan barang bukti sabu.
Ironisnya, dari hasil pemeriksaan polisi kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan sabu , namun juga menyediakan alat hisap sabu untuk sopir truk atau bis antar kota yang memerlukannya saat istirahat.
"Saya jual Rp200 ribu/poket, yang beli rata-rata sopir truk dan bis yang sedang istirahat di garasi atau pinggir jalan," ujar Wahyu, salah satu tersangka, dihadapan penyidik Polsek Taman.
Sementara untuk pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok sabu ke kedua tersangka sebelum akhirnya dijual ke sopir.
"Kedua tersangka kita amankan di sel tahanan, dan saat ini kita tengah kejar tersangka lainnya yang menjadi pemasok sabu ," tegas Iptu Sugiyono, Kanit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo.
Dua pemuda yang diduga sebagai pengedar dan penyedia sabu berhasil diringkus polisi, yakni Febri Agus Wijayadi, dan Wahyu Firmansyah. Keduanya merupakan warga Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket sabu siap edar seberat 5 gram, sebuah telepon seluler, dan alat hisap sabu yang semuanya berada di dalam tas kecil milik tersangka.
Pengungkapan kasus peredaran sabu dikalangan sopir truk dan bis antar kota yang sedang istirahat ini berhasil dilakukan, bermula dari tertangkapnya salah satu tersangka yang menjadi target operasi petugas. Kemudian dikembangkan hingga bisa menangkap satu tersangka lainnya dan barang bukti sabu.
Ironisnya, dari hasil pemeriksaan polisi kedua tersangka ini tidak hanya menjual dan mengedarkan sabu , namun juga menyediakan alat hisap sabu untuk sopir truk atau bis antar kota yang memerlukannya saat istirahat.
"Saya jual Rp200 ribu/poket, yang beli rata-rata sopir truk dan bis yang sedang istirahat di garasi atau pinggir jalan," ujar Wahyu, salah satu tersangka, dihadapan penyidik Polsek Taman.
Baca Juga
Sementara untuk pengembangan kasus lebih lanjut, saat ini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang diduga sebagai pemasok sabu ke kedua tersangka sebelum akhirnya dijual ke sopir.
"Kedua tersangka kita amankan di sel tahanan, dan saat ini kita tengah kejar tersangka lainnya yang menjadi pemasok sabu ," tegas Iptu Sugiyono, Kanit Reskrim Polsek Taman, Polresta Sidoarjo.
(eyt)