5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
5 Kg Sabu Sitaan Barang...
5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus. Foto/Andi
A A A
DELISERDANG - Sebanyak 5.070 gram atau 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/3/2021).

Pemusnahan ini sebagai tindaklanjut dari pengungkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang, pada 23 Februari 2021.

"Kami musnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan sebanyak 5.142 gram yang dibawa oleh dua orang tersangka, inisial M dan JAS saat ditangkap di Jalan Pancing Medan. Sebanyak 5.070 gram dimusnahkan sisanya barang bukti dipersidangan," jelas Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Kombes Pol Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang .

"Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat marak dimanapun, bukan hanya di Deliserdang saja," ungkap Kapolresta.

Usai melakukan pemaparan proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dimulai oleh Kapolresta Deliserdang yang memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih ke dalam panci yang berisi air mendidih.

Selanjutnya dilakukan oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu sabu kedalam panci berisi air mendidih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
UBAYA Tantang SCU di...
UBAYA Tantang SCU di Final Putri, Perbanas Hadapi UKSW pada Puncak Campus League 2026
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved