5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus

Selasa, 23 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
5 Kg Sabu Sitaan Barang...
5 Kg Sabu Sitaan Barang Bukti Dimusnahkan dengan Cara Direbus. Foto/Andi
A A A
DELISERDANG - Sebanyak 5.070 gram atau 5 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan dengan cara direbus di Mapolresta Deliserdang, Lubuk Pakam, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/3/2021).

Pemusnahan ini sebagai tindaklanjut dari pengungkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang, pada 23 Februari 2021.

"Kami musnahkan narkoba jenis sabu-sabu hasil pengungkapan sebanyak 5.142 gram yang dibawa oleh dua orang tersangka, inisial M dan JAS saat ditangkap di Jalan Pancing Medan. Sebanyak 5.070 gram dimusnahkan sisanya barang bukti dipersidangan," jelas Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi.

Kombes Pol Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deliserdang .

"Mari kita bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat marak dimanapun, bukan hanya di Deliserdang saja," ungkap Kapolresta.

Usai melakukan pemaparan proses pemusnahan barang bukti sabu-sabu dimulai oleh Kapolresta Deliserdang yang memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih ke dalam panci yang berisi air mendidih.

Selanjutnya dilakukan oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu sabu kedalam panci berisi air mendidih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved