Bahar Smith Berlebaran di Lapas Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Siapapun
Selasa, 19 Mei 2020 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
Liberti menuturkan, pengasingan Bahar selama enam hari dapat diperpanjang jika tidak ada perubahan perilaku yang didasarkan pada penilaian Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.
Selain itu, tutur Liberti, Bahar dikenakan sanksi pencabutan hak remisi, tidak mendapatkan cuti untuk mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan, dan nama Bahar masuk ke dalam register F.
Seperti diberitakan, Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar mencabut status asimilasi Bahar bin Smith. Pasalnya, Bahar dianggap melanggar aturan asimilasi. Karena itu, Bahar kembali dijemput dan dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. (BACA JUGA: Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur )
Sebelumnya Bahar baru saja bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/5/2020) sore. Pencemarah berambut gondrong pirang itu dijemput keluarga, rekan, dan kuasa hukum. Tiba di kompleks Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Bahar yang menaiki Alphard dengan bagian atas dapat dibuka, disambut santri dan para pendukung.
Keesokan harinya, Bahar menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin. Ceramah itu dihadiri ratusan orang. Mereka duduk berdekatan tanpa mengenakan masker. Begitu pun Bahar Smith tak mengenakan masker saat berceramah.
Selain itu, tutur Liberti, Bahar dikenakan sanksi pencabutan hak remisi, tidak mendapatkan cuti untuk mengunjungi keluarga, cuti bersyarat, asimilasi, cuti jelang bebas dari pembebasan bersyarat dalam tahun berjalan, dan nama Bahar masuk ke dalam register F.
Seperti diberitakan, Kanwil Kemenkum dan HAM Jabar mencabut status asimilasi Bahar bin Smith. Pasalnya, Bahar dianggap melanggar aturan asimilasi. Karena itu, Bahar kembali dijemput dan dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. (BACA JUGA: Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur )
Sebelumnya Bahar baru saja bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (17/5/2020) sore. Pencemarah berambut gondrong pirang itu dijemput keluarga, rekan, dan kuasa hukum. Tiba di kompleks Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Bahar yang menaiki Alphard dengan bagian atas dapat dibuka, disambut santri dan para pendukung.
Keesokan harinya, Bahar menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin. Ceramah itu dihadiri ratusan orang. Mereka duduk berdekatan tanpa mengenakan masker. Begitu pun Bahar Smith tak mengenakan masker saat berceramah.
(awd)
Lihat Juga :