Pemberian Vaksinasi Covid-19 bagi Pelayan Publik Provinsi Kalteng
loading...
A
A
A
Vaksinasi massal pada hari ini tidak dilaksanakan di Kota Palangka Raya saja, tetapi juga secara bersamaan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sasaran 2.000 orang, dan di Kabupaten Pulang Pisau sekitar 1.000 orang.
Wakil Gubernur Kalteng berharap kabupaten lainnya juga dapat melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi ini kepada masyarakat, sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program Vaksinasi ini telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin ini suci dan halal, serta Vaksinasi dengan cara injeksi (suntik) tidak membatalkan puasa,” katanya.
Wakil Gubernur Kalteng juga berharap kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk jangan takut dan khawatir divaksinasi. “Kita harapkan dengan adanya vaksinasi ini akan mengurangi angka penularan dan memutus mata rantai Covid-19 serta tentunya meningkatkan imunitas dalam tubuh. Perlu juga saya ingatkan, walaupun sudah mendapatkan vaksinasi, namun kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Gubernur Kalteng menuturkan bahwa vaksinasi massal untuk pelayanan publik ini merupakan percepatan pelaksanaan vaksin, agar layanan publik cepat berjalan normal. “Dengan vaksinasi massal hari ini, kita harapkan sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat mendorong pelayanan berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Dia menekankan bahwa vaksin bukan pengganti prokes. "Yang sudah divaksin maupun belum harus tetap taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Wakil Gubernur Kalteng berharap kabupaten lainnya juga dapat melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi ini kepada masyarakat, sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Perlu saya sampaikan bahwa, Vaksin Covid-19 yang digunakan dalam program Vaksinasi ini telah dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin ini suci dan halal, serta Vaksinasi dengan cara injeksi (suntik) tidak membatalkan puasa,” katanya.
Wakil Gubernur Kalteng juga berharap kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk jangan takut dan khawatir divaksinasi. “Kita harapkan dengan adanya vaksinasi ini akan mengurangi angka penularan dan memutus mata rantai Covid-19 serta tentunya meningkatkan imunitas dalam tubuh. Perlu juga saya ingatkan, walaupun sudah mendapatkan vaksinasi, namun kita tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun pada air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.
Gubernur Kalteng menuturkan bahwa vaksinasi massal untuk pelayanan publik ini merupakan percepatan pelaksanaan vaksin, agar layanan publik cepat berjalan normal. “Dengan vaksinasi massal hari ini, kita harapkan sektor layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat mendorong pelayanan berjalan dengan baik dan lancar," katanya.
Dia menekankan bahwa vaksin bukan pengganti prokes. "Yang sudah divaksin maupun belum harus tetap taat dan patuh menerapkan protokol kesehatan," katanya.
(ars)