Legislator Usul Kantor DPRD Maros Pindah ke Lokasi Mal Pelayanan Publik
Kamis, 11 Maret 2021 - 15:56 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Maros, Chaidir Syam dalam rapat paripurna pembacaan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), Rabu (10/3/2021). Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Legislator DPRD Kabupaten Maros mengusulkan pemindahan kantor DPRD Maros ke lokasi mal pelayanan publik yang sementara dibangun. Alasannya, lokasi kantor DPRD saat ini tak lagi representatif.
Usulan ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros , Amri yusuf dalam paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2020, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
Menurut Amri, gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Lanto Dg Pasewang No 58, Turikale, Kecamatan Turikale tidak layak karena keterbatasan lahan parkir .
“Kita sudah minta sejak dua tahun lalu bahkan lima tahun lalu untuk lahan parkir tapi tidak bisa, karena sisi kiri dan kanan DPRD bukan lahan milik Pemkab Maros tapi kementerian dan kejaksaan jadi susah dikasih. Surat kita tidak pernah direspons, bekas penjara di sisi kanan gedung DPRD bisa dipakai tapi tidak bisa diubah bentuknya dan tentu hal tersebut tidak bisa juga,” papar Amri saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Keluhan Pupuk Langka Dominasi Aspirasi Warga di Reses Anggota DPRD Maros
Amri bilang, jika memungkinkan pihaknya meminta mal pelayanan publik yang saat ini dibangun di Jalan Azalea, dijadikan gedung DPRD saja. Sedangkan mal pelayanan publik bisa pindah ke lokasi kantor DPRD saat ini.
Usulan ini disampaikan anggota Komisi II DPRD Maros , Amri yusuf dalam paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terkait laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maros akhir tahun anggaran 2020, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, DPRD Maros Minta Tenaga Guru Divaksin
Menurut Amri, gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Lanto Dg Pasewang No 58, Turikale, Kecamatan Turikale tidak layak karena keterbatasan lahan parkir .
“Kita sudah minta sejak dua tahun lalu bahkan lima tahun lalu untuk lahan parkir tapi tidak bisa, karena sisi kiri dan kanan DPRD bukan lahan milik Pemkab Maros tapi kementerian dan kejaksaan jadi susah dikasih. Surat kita tidak pernah direspons, bekas penjara di sisi kanan gedung DPRD bisa dipakai tapi tidak bisa diubah bentuknya dan tentu hal tersebut tidak bisa juga,” papar Amri saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Baca juga: Keluhan Pupuk Langka Dominasi Aspirasi Warga di Reses Anggota DPRD Maros
Amri bilang, jika memungkinkan pihaknya meminta mal pelayanan publik yang saat ini dibangun di Jalan Azalea, dijadikan gedung DPRD saja. Sedangkan mal pelayanan publik bisa pindah ke lokasi kantor DPRD saat ini.
Lihat Juga :