Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 11 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia
Selasa, 19 Mei 2020 - 19:08 WIB
loading...
A
A
A
Hingga Sabtu, 16 Mei 2020 pukul 08.30 WIB, petugas gabungan berhasil menemukan KM. Doa Amak yang bermuatan bawang merah dan sebelumnya telah melakukan pembongkaran secara ilegal tengah bersandar di perairan Sungai Bukit Batu.
“Pada saat dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh petugas gabungan sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan cara menerjunkan diri ke sungai dan melarikan diri menuju hutan,” ungkap Ony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan bawang merah yang berasal dari Malaysia. Atas penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, kapal beserta muatan dan terperiksa kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa semangat Bea Cukai Bengkalis dan sinergi bersama Kodim 0303 Bengkalis akan tetap kokoh dan tidak terkikis di tengah pandemi Covid-19," pungkas Ony.
“Pada saat dilakukan penindakan terhadap kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh petugas gabungan sementara 2 orang lainnya berhasil melarikan diri dengan cara menerjunkan diri ke sungai dan melarikan diri menuju hutan,” ungkap Ony.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, diperoleh pengakuan bahwa kapal tersebut bermuatan bawang merah yang berasal dari Malaysia. Atas penindakan yang dilakukan oleh petugas gabungan Bea Cukai Bengkalis dan Kodim 0303 Bengkalis, kapal beserta muatan dan terperiksa kemudian dibawa menuju Bea Cukai Bengkalis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Penindakan ini merupakan bukti nyata bahwa semangat Bea Cukai Bengkalis dan sinergi bersama Kodim 0303 Bengkalis akan tetap kokoh dan tidak terkikis di tengah pandemi Covid-19," pungkas Ony.
(ars)
Lihat Juga :