Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta

Jum'at, 12 Juni 2020 - 19:16 WIB
loading...
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Yogyakarta menerima pengajuan pengelola TPS online dari PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta yang mengelola TPS di terminal kargo Internasional YIA
A A A
YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menerima pengajuan pengelola tempat penimbunan sementara (TPS) online dari PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta yang merupakan pengelola TPS di terminal kargo internasional Yogyakarta International Airport.

Atas permohonan yang diajukan melalui presentasi pihak Angkasa Pura pada Rabu (3/6/2020), Bea Cukai Yogyakarta menerbitkan surat keputusan uji coba penerapan TPS Online tersebut.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang, menyatakan bahwa uji coba penerapan sistem TPS Online meliputi seluruh jenis kegiatan pemasukan dan pengeluaran barang impor dan ekspor dan dilakukan selama kurun waktu 2 bulan dari tanggal diterbitkannya surat keputusan.

Selain itu, Hengky juga mengungkapkan bahwa penerapan TPS online merupakan hal yang perlu dilakukan untuk memastikan kelancaran logistik di Yogyakarta. “Hal ini merupakan suatu awal yang baik untuk memulai pemenuhan peraturan dan administrasi kepabeanan untuk kepastian dan kelancaran logistik di provinsi D.I. Yogyakarta. YIA sebagai bandara baru, saat ini memiliki kelengkapan struktur dan infrastruktur yang baru pula," tegasnya.

Sistem TPS online adalah sistem pertukaran data elektronik antara kantor pabean dengan TPS atas data yang berhubungan dengan pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari TPS serta administrasi lainnya.

Dasar hukum TPS Online ini adalah Peraturan Menteri Keuangan nomor 23/PMK.04/2015 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara serta Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-6/BC/2015 tentang Tata Cara Penetapan Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara, Pemindahan Lokasi Penimbunan Barang di Tempat Penimbunan Sementara dan Pengenaan Sanksi. Fungsi TPS Online antara lain adalah untuk memudahkan pengawasan serta mempercepat pelayanan pemasukan dan pengeluaran barang.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berikan Fasilitas ATA...
Berikan Fasilitas ATA Carnet, Bea Cukai Dukung Pelaksanaan F1 Powerboat di Danau Toba
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Ancam Bekukan Bea Cukai,...
Ancam Bekukan Bea Cukai, Purbaya Beri Waktu Berbenah Satu Tahun
Bea Masuk dan Pajak...
Bea Masuk dan Pajak Impor Barang Kiriman Rp1,7 T di 2024, DJBC: Tak Signifikan, Tapi Bikin Ribet
Rekomendasi
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Berita Terkini
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
Infografis
Driver Online Gelar...
Driver Online Gelar Aksi Mogok Massal se-Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved