2 Begal Modus Beli Rokok di Makassar Dilumpuhkan Polisi

Minggu, 21 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
2 Begal Modus Beli Rokok...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Petugas gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan dan Polsek Mamajang meringkus dua pria terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyasar toko kelontong di Kota Makassar. Pelaku masing-masing berinisial AT (27) dan IM (30).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel , Kompol Supriyanto mengatakan, kedua pelaku dibekuk petugas di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso, Minggu 21 Maret 2021, dini hari. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

Baca juga: Begal Intai Pengemudi Ojek Online, Modus Jadi Penumpang

"Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang. Beraksi berdua dengan modus berpura-pura membeli rokok Rp5.000. Satu orang eksekutor lelaki IM yang satu bertugas jaga lawan sekaligus joki motor," kata Supriyanto kepada SINDOnews.

Dia menjelaskan, kedua pelaku beraksi di Jalan Tupai, Kecamatan Mamajang, Selasa 16 Maret 2021, sekitar pukul 02.30 Wita. Kala itu handphone milik penjaga toko dirampas IM.

"Korbannya perempuan. Pelaku melihat situasi yang sepi dan kebetulan tidak ada laki-laki, sehingga leluasa," ungkap Supriyanto.

Terpisah, Kasubag Humas Polrestabes Makassar , Kompol Supriady Idrus menerangkan kedua pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mamajang. Berikut barang bukti pakaian yang digunakan serta sepeda motor dan handphone milik korban.

Baca juga: Kamera untuk Tilang Elektronik Sudah Terpasang di 16 Titik Kota Makassar

"Para pelaku sudah tergolong begal sadis. Hasil keterangan juga pernah beraksi di tempat lain di Jalan Mongonsidi, awal Maret. Modusnya sama membeli rokok serta mengancam penjaga toko, kemudian mengambil handphone korban. Perempuan," papar Edhy sapaan akrabnya.

Dia menjelaskan, dalam upaya pengembangan kedua pelaku kompak berusaha melarikan diri. Petugas kata Edhy telah melepaskan tembakan peringatan namun para pelaku masih saja menghiraukan. Alhasil petugas terpaksa melumpuhkan kaki IM dan AT.

"Lelaki IM tertembak di bagian kaki kanan sebanyak satu kali, sementara AT tertembak di kaki kiri sebanyak satu kali. Setelah itu kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani perawatan medis. Saat ini sudah ditahan di Mako Polsek Mamajang," ungkap Edhy.

Mantan Kapolsek Rappocini ini menyatakan, dalam aksinya pelaku lebih dulu melihat kondisi sekitar lingkungan calon korbannya. "Rata kalau yang jaga toko perempuan dan tidak ada laki-laki. Baru beraksi, barang curiannya dijual ke penadah," jelas Edhy.

Baca juga: Bapak dan Anak di Kota Makassar Dianiaya Tetangga

Dia menambahkan, selain kedua pelaku tiga orang pria masing-masing berinisial JS (23), AX (22) dan SY (25) turut diamankan diduga merupakan penadah hasil curian. "Rata-rata penadahnya mahasiswa dan pemilik konter handphone. Dijual mulai Rp500-800 ribu. Dipakai foya-foya," papar Edhy.

Edhy menyatakan oleh penyidik IM dan AT akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang curas dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan para penadah disangka pasal 480 tentang pertolongan jahat ancaman hukuman 4 tahun.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Polda Metro Jaya Siap...
Polda Metro Jaya Siap Tindak Tegas Pocong Begal yang Resahkan Warga
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Polda Metro Buka Suara
Jakarta Barat Dijuluki...
Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD Mau Jadi Batman
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
TNI AD Turun Perkuat...
TNI AD Turun Perkuat Patroli Antibegal, Kadispenad: Penindakan Tetap Wewenang Polisi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Rekomendasi
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved