Bea Cukai Jateng DIY Ajak Pemda Bangun Kawasan Industri Hasil Tembakau

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
Bea Cukai Jateng DIY...
Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY mengajak pemerintah daerah untuk bersama membangun kawasan industry hasil tembakau (KIHT) dalam sosialisasi daring mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 pada Kamis, (14/5/2020).
A A A
SEMARANG - Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah DIY mengajak pemerintah daerah untuk bersama membangun kawasan industry hasil tembakau (KIHT) dalam sosialisasi daring mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.04/2020 pada Kamis, (14/5/2020).

Sosialisasi ini diikuti oleh 80 lebih perwakilan pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, selaku narasumber sosialisasi tersebut menjelaskan KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan, dan dikelola, oleh pengusaha KIHT.

“Salah satu tujuan KIHT adalah mengakomodir pelaku usaha rokok yang belum legal menjadi legal,” ujarnya.

Di antara kemudahan yang ditawarkan oleh KIHT antara lain, kemudahan kegiatan berusaha seperti kerja sama di dalam kawasan, kemudahan perizinan seperti pengecualian dari minimum luas kawasan, dan penundaan pembayaran cukai sampai 90 hari sejak pemesanan pita cukai.

Lebih rinci, Nirwala menyampaikan bahwa dari hasil survei rokok ilegal baik oleh UGM dan Bea Cukai pada tahun 2018-2019 memperlihatkan bahwa rokok ilegal bersaing langsung dengan rokok golongan II, bahkan beberapa golongan III, di rentang harga Rp8.000 hingga Rp10.000.

Rokok golongan III merupakan hasil produksi industri kecil menengah (IKM) yang merupakan target dari pendirian KIHT. “Kami mengajak pemerintah daerah untuk bersama membina industri lokal, yang mana merupakan salah satu fungsi penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” tambahnya.

Bupati Jepara, Dian Kristiandi, sebagai salah satu peserta sosialisasi mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang menyiapkan lahan. “Ada beberapa warga masyarakat yang bergerak di industri tembakau. Kita sedang mengevaluasi untuk menyiapkan beberapa lahan termasuk regulasinya,” ungkapnya.

Adapun Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Sukoharjo, H. Sukito menyampaikan akan mengkomunikasikan lebih lanjut untuk pengadaan lahan di sekitar pertanian tembakau.

Sementara itu Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto sangat menghargai sambutan baik dari pemerintah daerah. “Kami sangat berharap KIHT ini dapat diwujudkan, sehingga memberikan dampak baik pada perekonomian daerah, meningkatnya penerimaan negara baik pusat maupun daerah, serta menekan peredaran rokok ilegal,” harap Tri.

Untuk mewujudkan KIHT, Tri mengajak pemerintah daerah untuk berkolaborasi bersama Bea Cukai “Silakan berkoordinasi dengan Kantor Bea Cukai terdekat di daerah Bapak Ibu masing-masing. Kalau ada kendala agar disampaikan dan kami siap membantu untuk mwujudkan KIHT ini,” pungkas Tri.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Kuala Langsa...
Bea Cukai Kuala Langsa Musnahkan Komoditi Bawang Merah Ilegal
Bea Cukai Kualanamu...
Bea Cukai Kualanamu Hibahkan 16.000 Masker ke Gugus Tugas Covid-19 Sumut
Bea Cukai Bahas Pengaktifan...
Bea Cukai Bahas Pengaktifan Pelabuhan Malahayati untuk Layani Ekspor Impor
Bea Cukai Teluk Bayur...
Bea Cukai Teluk Bayur Tetap Lakukan Operasi Pasar
Bea Cukai Terima Pengajuan...
Bea Cukai Terima Pengajuan TPS Online PT Angkasa Pura Logistik Yogyakarta
Jaga Perbatasan dari...
Jaga Perbatasan dari Penyelundupan, Bea Cukai Aceh Gelar Patroli Laut
Bea Cukai Parepare Terus...
Bea Cukai Parepare Terus Komitmen Layani Kegiatan Ekspor
Bea Cukai Kudus Temukan...
Bea Cukai Kudus Temukan 800 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Mobil di Jepara
Bea Cukai Salurkan Donasi...
Bea Cukai Salurkan Donasi di Kudus dan Samarinda
Rekomendasi
Kata Lanny/Fadia usai...
Kata Lanny/Fadia usai Bawa Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Sudirman 2025
Ini Hasil Riset dr Tifa...
Ini Hasil Riset dr Tifa terkait Foto pada Ijazah Jokowi yang Viral di Medsos
Prabowo Belum Teken...
Prabowo Belum Teken Surat Pengunduran Diri Hasan Nasbi
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
51 menit yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
1 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
1 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
2 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
2 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
4 jam yang lalu
Infografis
Hasil Quick Count Pilkada...
Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024, Siapa Pemenangnya?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved