Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Kerumitan itu juga semakin terasa ketika jeda waktu keluarnya Permendesa PDTT No. 6/2020 sebagai panduan umum, dengan surat edaran bupati sebagai petunjuk teknis penyaluran BLT DD cukup panjang, sehingga banyak waktu habis untuk menunggu keluarnya aturan.

Penerjemahan antara isi Pemnedesa PDTT No. 6/2020, dengan surat edaran bupati juga membutuhkan kejelian tersendiri, karena ada interpertasi yang berbeda dan dampaknya penentuan kriteria KPM.

Pendamping desa pemberdayaan Kecamatan Singosari, Arif Iskandar Fatoni mengaku, apabila membaca banyak aturan dalam penyaluran BLT DD ini memang sangat rumit. Namun, hal itu harus dilalui dan dipahami secara matang.

"Kami pendamping desa yang bertugas di kecamatan, dengan pendamping lokal desa yang bertugas langsung di desa, melakukan komunikasi intensif untuk menyamakan persepsi tentang penerjemahan aturan-aturan tersebut," tuturnya.

Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan


Dia menegaskan, pendamping desa maupun pendamping lokal desa merupakan instrumen dari Kemendesa PDTT, sehingga harus melaksanakan aturan sesuai yang dikeluarkan Kemendesa PDTT. Dalam penyaluran BLT DD ini, pastinya panduan utamanya adalam Permendesa PDTT No. 6/2020.

Setelah persepsi antara pendamping desa dan pendamping lokal desa bisa sepaham tentang penerjemahan Permendesa PDTT No. 6/2020, tahap selanjutnya adalah melakukan komunikasi di tingkat kecamatan dan desa, untuk memberikan pemahaman tentang penerjemahan aturan tersebut dalam pelaksanaan teknisnya.

"Proses penyatuan persepsi ini, juga melalui proses konsultasi ke tenaga ahli di tingkat Kabupaten Malang, serta tokoh masyarakat seperti pegiat Sinau Desa, bapak Iman Suwongso. Sehingga proses pemahamannya bisa dimatangkan," terangnya.

Proses komunikasi dengan kecamatan dilakukan oleh pendamping desa, sementara di desa dilakukan oleh pendamping lokal desa. Hal ini dilakukan sambil menunggu surat edaran bupati turun, serta memberikan pengertian serta membuat rencana tentang kemungkinan-kemungkinan mata anggaran yang bisa dialihkan alokasinya.

Dibutuhkan waktu sekitar tiga minggu untuk menyamakan persepsi, hingga pendampingan secara teknis dalam musyawarah desa khusus, pengurusan rekening untuk KPM, sampai penyalurannya kepada KPM.

Berkat komunikasi dan pemahaman yang baik tersebut, kerjasama antar semua lini dalam penyaluran BLT DD bisa berjalan lancar. Sebanyak 14 desa di Kecamatan Singosari, mampu menyalurkan BLT DD dengan mekanisme transfer ke rekening bank milik KPM.

"Target kami BLT DD tahap satu sudah tersalurkan sebelum Lebaran. Dan itu bisa kami realisasikan. Penyaluran BLT DD tahap satu kami mulai laksanakan pada Jumat (15/5/2020) untuk Desa Dengkol, dan Desa Ardimulyo," tuturnya.

Penyaluran BLT DD berikutnya dilaksanakan pada Selasa (19/5/2020) di empat desa, yakni Desa Toyomarto, Desa Wonorejo, Desa Purwoasri, dan Desa Tunjungtrito. Penyaluran berikutnya dilaksanakan Rabu (20/5/2020) di delapan desa, yakni Desa Klampok, Desa Btauretno, Desa Banjararum, Desa Tamanharjo, Desa Langlang, Desa Watugede, Desa Randuagung, dan Desa Gunungrejo.

Dari sebanyak 14 desa tersebut, DD yang disalurkan untuk BLT DD totalnya mencapai Rp3,970 miliar. Jumlah KPM penerima BLT DD totalnya mencapai sebanyak 2.206 kepala keluarga.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved