Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:02 WIB
loading...
A A A
Selain 14 desa di Kecamatan Singosari, ada dua desa di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, yang juga mampu menyalurkan BLT DD melalui mekanisme transfer ke rekening bank, yakni Desa Pandanlandung, dan Desa Sitirejo.

"Pada awalnya kalau dipikir memang rumit. Tetapi, setelah tahapan dilaksanakan sesuai aturan, ternyata bisa dengan mudah dilaksanakan. Yang terpenting komunikasi, dan ada kegotongroyongan," ungkap Sumito.

Bahkan, dia mengaku seluruh proses perubahan anggaran dalam APBDes untuk dialihkan menjadi BLT DD , hingga mampu tersalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) prosesnya normatif saja, tidak harus lembur secara berlebihan.

Ada dua mata anggaran yang terpaksa dialihkan akibat pandemi COVID-19, dan digunakan untuk BLT DD , yakni anggaran untuk pembangunan gedung kesenian senilai Rp232 juta, dan anggaran penyediaan mobil siaga senilai Rp215 juta.

Sumito mengaku, proses perubahan anggaran bisa disepakati oleh masyarakat melalui musyawarah desa. Demikian juga soal pendataan penerima BLT DD , dilaksanakan oleh para relawan, bersama kepala dusun, RT dan RW, sehingga verifikasinya bisa dipertanggungjawabkan.

"Jumlah penerima BLT DD di desa kami ada sebanyak 213 kepala keluarga. Anggaran yang disediakan untuk penyaluran BLT DD selama tiga bulan sebesar Rp383,4 juta. Anggarannya sesuai peraturan yang maksimal mencapai 35% dari DD yang diterima desa kami, yakni sebesar Rp1,2 miliar," ungkapnya.

Pengalihan mata anggaran dalam APBDes tersebut, diakui Sumito tidak sampai mengganggu program pembangunan lainnya. Program pembangunan yang diusulkan masyarakat, tetap bisa dijalankan, bahkan pelaksanaannya bisa dengan padat karya yang akan merekrut warga desa sendiri.

Mereka Masih Bisa Menyalurkan BLT DD di Tengah Tumpukan Aturan


Pencarian BLT DD memang tidak semudah membalikkan telapak tangan. Aturannya pun juga menumpuk. Selain Permendesa PDTT No. 6/2020 juga terdapat beberapa aturan lain, yang tidak jarang tumpang tindih.

Salah satu contohnya, dalam Pemendesa PDTT No. 6/2020 telah ditegaskan, bahwa penyaluran BLT DD ke masyarakat harus melalui mekanisme transfer ke rekening bank KPM. Namun, muncul juga surat dari Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kemendesa PDTT No. 12/PRI.00/IV/2020 yang menyatakan penyaluran BLT DD bisa dilakukan dalam bentuk uang tunai.

Selain itu, penyaluran BLT DD juga masih harus menaati Surat Pemberitahuan Menteri Desa PDTT No. 1261/PRI.00/IV/2020, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur No. 3300/2020 tertanggal 23 April 2020, dan Surat Edaran Bupati Malang No. 440/3186/35.07.119/2020.

Paling baru, Mendesa PDTT juga mengelurkan dua instruksi sekaligus sebagai upaya percepatan penyaluran BLT DD , agar bisa tuntas sebelum Lebaran. Yakni, Instruksi Mendesa PDTT No. 1/2020 tentang percepatan penyaluran BLT DD .

Dalam instruksi ini, Mendesa PDTT menginstruksikan penyaluran BLT DD paling lambat pada 24 Mei 2020. Selain itu, instruksi ini juga menyebutkan, desa dapat langsung menyalurkan BLT DD tanpa menunggu pengesahan bupati atau wali kota apabila penyerahannya sudah melebihi lima hari kerja.

Instruksi berikutnya tertuang dalam Instruksi Mendesa PDTT No. 2/2020 tentang percepatan penyaluran tahap kesatu BLT DD bagi desa yang menyelenggarakan musyawarah desa khusus. Dalam instruksi ini disebutkan, desa yang telah menetapkan daftar KPM melalui musyawarah desa khusus pada 9 Mei 2020, bisa menyalurkan BLT DD sesuai data yang ditetapkan dalam musyawarah desa khusus bersamaan dengan pengajuan pengesahannya ke bupati atau wali kota.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Masyarakat Baduy Tolak...
Masyarakat Baduy Tolak Bantuan Dana Desa Rp2,5 Miliar, Ini Alasannya
Kades di Pasuruan Dibekali...
Kades di Pasuruan Dibekali Cara Teknis Penggunaan Dana Desa
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Cegah Kades Terjerat...
Cegah Kades Terjerat Kasus Hukum, Kejagung Diminta Latih Pengelolaan Dana Desa
Rekomendasi
Said Iqbal Minta Pajak...
Said Iqbal Minta Pajak JHT Dihapus bagi Seluruh Penerima
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Tuntut Kemerdekaan dari...
Tuntut Kemerdekaan dari China, Pria Tibet Tewas Bakar Diri di Luar Markas PBB
Berita Terkini
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Rakernas XVIII APEKSI...
Rakernas XVIII APEKSI Hasilkan 10 Rekomendasi untuk Perkuat Pembangunan Perkotaan
BNN-Bea Cukai Sita 3,37...
BNN-Bea Cukai Sita 3,37 Ton Narkotika, Sahroni: Kejar Bandar Utamanya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved